Connect with us

DISHUT PROV KALSEL

Dishut Kalsel Sosialisasikan Perda Gerakan Revolusi Hijau

Diterbitkan

pada

Gubernur memberikan penghargaan bagi kebupaten pelaksana tanam terbanyak Foto: Dishut Kalsel

BANJARBARU, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP mensosialisasikan Perda Prov Kalsel No. 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau dihadapan seluruh para tamu undangan yang berhadir di Gedung Abrani Sulaiman Sekretariat Daerah Prov Kalsel, Banjarbaru, Senin (4/6).

Pada kesempatan ini Gubernur Kalimantan Selatan memberikan sambutan dan arahan sekaligus memberikan penghargaaan kepada Kabupaten yang melaksanakan penanaman terbanyak serta menyaksikan penandatangan kerjasama dalam bentuk Kajian Pembangunan Ekonomi Kehutanan dalam rangka mendukung Gerakan Revolusi Hijau antara Dinas Kehutanan Provinsi Kal Sel dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat.

Adapun Kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau ini dilaksanakan dalam rangka memberikan gambaran dan penjelasan terhadap isi dari Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau serta memberikan gambaran tentang peran serta ASN sebagai bagian dari Gerakan Revolusi Hijau.

Acara dihadiri kurang lebih 250 orang peserta yg terdiri dari; Sekda se Kalsel, Camat se Kalsel, Dekan Fakultas Ekonomi ULM, Kepala SKPD lingkip Prov Kalsel, Para KUPT Kementerian LHK serta undangan lainnya.(cel)

Editor: Cell


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->