Connect with us

DISHUT PROV KALSEL

Dishut Kalsel Sita Ratusan Kayu Ulin Ilegal, Diboyong ke Banjarbaru untuk Proses Lelang

Diterbitkan

pada

Kayu ulin yang berhasil diamankan Dishut Kalsel Foto : rico

BANJARBARU, Tim patroli Polisi Hutan (Polhut) dan Tentara Khusus Pengamanan Hutan (TKPH)  Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Cantung Kabupaten Kotabaru, berhasil mengamankan ratusan kayu ulin ilegal yang diduga berasal dari penebangan liar.

Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Hariyadi, mengatakan temuan ratusan kayu ilegal ini merupakan hasil operasi giat petugas sejak 6 bulan terakhir. Adapun total yang diamankan, sebanyak 664 potong kayu ulin atau setara dengan volume 6,64 meter kubik (m3).

“Jadi, temuan kayu ulin ini dicicil. Temuannya ada yang satu kubik, ada juga yang dua kubik hingga terkumpul dengan jumlah mencapai ratusan,” katanya, Senin (12/12).

Terkait kepemilikannya, Hariyadi menerangkan bahwa kayu ulin yang sudah berbentuk balok tersebut tidak bertuan (unclaimed). Ia pun menduga bahwa kayu ulin ini ditinggalkan atau memang disimpan namun diketahui lebih dulu oleh petugas di lapangan.

“Ada yang ditemukan dipinggir jalan ditutup rumput dan dedaunan. Ada juga yang ditumpahkan di jalan, karena sudah ketahuan oleh petugas. Tapi, kebanyakan kayu ulin ini ditemukan disimpan di kawasan hutan ditutupi dedaunan yang suatu saat akan diambil lagi. Tapi kedahuluan petugas,” lanjutnya.

Ratusan kayu ulin dengan rata-rata ukuran 5 x 10 x 200 cm dari Cantung, Kotabaru ini telah diserahkan ke Dinas Kehutanan Kalsel di Banjarbaru pada Kamis (28/11), untuk dilakukan proses lelang. Dikirimnya kayu ulin ini ke Banjarbaru, selain karena sudah menumpuk juga dikhawatikan akan keamanannya.

Bukan tanpa alasan. Pasalnya, saat ini kayu ulin sendiri sudah sangat langka di Kalimantan Selatan dan juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Alhasil, untuk melelang ratusan kayu ulin, Dinas Kehutanan Kalsel dituntut melakukan penghitungan yang tepat dari segi ukurannya.

Hariyadi juga mengakui dengan pihaknya mengamankan ratusan kayu ulin tersebut, kerugian negara kurang lebih Rp26 juta berhasil diselamatkan. “Kalau secara immateri, masyarakat akan bisa lebih berhati-hati, lebih perhatian terkait proses perizinan. Artinya pungutan negara resmi pun diselamatkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dinas Kehutanan Kalsel, Pantja Satata, mengklaim bahwa rata-rata temuan kayu ulin ini berasal dari Kalimantan Timur (Kaltim). Sebab, untuk di Kalsel sendiri sudah terbilang langka atau lebih tepatnya sangat sulit ditemui.

Dirinya juga berharap dengan temuan ini ratusan kayu ini, dapt menekan semaksimal mungkin terhadap intensitas penebangan liar di Kalimantan Selatan.

“Sesuai intruksi Kepala Dinas Kehutanan Kalsel (Hanif Faisol Nurofiq) bahwa kita ada yang nama taget di setiap KPH. Jadi, satu bulan satu kasus. Apapun bentuknya. Setiap bulan kita evaluasi dan selama ini, Alhamdulillah setiap KPH setor kasus. Kalau akhir bulan nggak ada kasus kita, kita tekan biar mereka begerak,” tegasnya.(rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->