Connect with us

Dishut Prov Kalsel

Dishut Gelar Konsultasi Publik Revisi RKTP Kalsel 2013-2033

Diterbitkan

pada

Acara konsultasi publik terkait Revisi Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Kalimantan Selatan. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan gelar konsultasi publik terkait Revisi Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Kalimantan Selatan 2013-2033 di Hotel Novotel Banjarbaru, Selasa (4/10/2022).

Acara yang difasilitasi oleh Global Green Growth Institute (GGGI) ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil monitoring dan pembahasan RKTP Kalsel 2013-2033 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna penyelarasan dengan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN).

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Hj.Fathimatuzzahra, dan dihadiri oleh beberapa pejabat esselon 3 dan 4 lingkup Dishut, Kepala UPTD dan KPH lingkup Kalsel, UPT KLHK, Dinas PUPR Prov Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup Prov Kalsel, Fakultas Kehutanan ULM, Tim Restorasi Gambut Daerah Kalsel, serta Tim GGGI Indonesia.

Dalam sambutannya Fathimatuzzahra menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik revisi RKTP ini merupakan pemaparan draft RKTP dari hasil kajian yang sudah dilakukan oleh GGGI bersama instansi maupun lembaga terkait, dengan harapan didapatkan masukan dan data tambahan dari seluruh peserta yang berhadir.

 

Baca juga  : Rawan Ricuh, Suporter Barito Putera Minta Laga Malam Liga 1 Direvisi

“Dinas Kehutanan tidak bisa menyelesaikan ini sendirian, perlu bantuan semua pihak, UPT, lembaga dan GGGI, untuk itu kami harapkan ada saran dan masukan dari seluruh peserta yang berhadir, sehingga memperkaya hasanah draft RKTP ini,” katanya.

Acara dilanjutkan paparan draft final RKTP oleh Consultant GGGI, kemudian paparan secara virtual sinkronisasi RKTP Kalsel dengan RKTN oleh Direktur Rencana Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan KLHK, dan yang terakhir paparan Pembangunan Kehutanan dalam RPJMD Prov Kalsel oleh Bappeda Prov Kalsel yang diselingi dengan diskusi bersama para peserta yang hadir.

Konsultasi publik ini dilaksanakan secara hybrid melalui zoom meeting yang juga dihadiri oleh Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan KLHK, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan, Balai Penegakkan Hukum LHK, serta Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan Lahan Wilayah Kalimantan. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter  : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->