Kabupaten Banjar
Disdik Banjar Berwacana Lakukan Sistem Penerimaan Zona Siswa Baru
MARTAPURA, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar berencana memberlakukan sistem zonasi untuk semua tingkatan sekolah. Mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga SMA/sederajat pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Hal tersebut ditegaskan Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Maidi Armansyah, Jumat (8/2). “Mulai tahun ini kita akan lakukan system zonasi untuk PPDB, jadi kalau memang regulasi mewajibkan zonasi. Kami akan ikuti dan salah satu strateginya adalah gencar melakukan sosialisasi kepada pihak terkait,†akunya.
Lebih jauh Maidi mengatakan adapun sistem zonasi PPDB ini sesuai Permendikbud Nomor 51 tahun 2018, untuk semua tingkatan. Sementara yang menjadi pertimbangan dalam penerapan sistem zonasi adalah tergantung jarak dan jumlah murid di sekolah terdekat, yakni paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah tersebut.
Namun dalam Permendikbud juga disebutkan bahwa pendaftaran PPDB dilaksanakan selain zonasi juga bisa diatur dalam jalur prestasi dan perpindahan tugas orangtua atau wali. Untuk PPDB jalur prestasi paling banyak lima persen dari daya tampung sekolah, begitu pula untuk jalur perpindahan tugas orangtua atau wali murid paling banyak lima persen dari daya tampung sekolah.
Selanjutnya bagi calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur dari tiga jalur pendaftaran PPDB. Pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi ini sesuai dengan domisili dalam zonasi yang sudah ditetapkan, namun calon perserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik.
“Bagi para orangtua murid, kebijakan zonasi menjadi salah satu pertimbangan bagi para orangtua dalam memilih sekolah bagi anak-anaknya. Kebijakan zonasi diharapkan menjadi strategi dalam bidang pendidikan dalam rangka meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan,†jelas Maidi.
Pihaknya mengharapkan, kebijakan ini dapat memutus ketimpangan kualitas pendidikan yang terjadi di berbagai sekolah khususnya Kabupaten Banjar. Sebisa mungkin dapat memutus sekat sekolah favorit dan sekolah pinggiran.
“Tipsnya, mencari informasi kepada pihak-pihqk terkait utamanya dinas pendidikan atau sekolah-sekolah terdekat,†pungkasnya. (rendy)
Editor : Chell
-
PUPR PROV KALSEL17 jam yang laluPemprov Kalsel Percepat Pembangunan Jalan Lintas Tengah
-
HEADLINE1 hari yang lalu21 Mobil Listrik Dibeli Rp5,25 Miliar, Efisiensi Pemko Banjarmasin?
-
PUPR PROV KALSEL22 jam yang laluPembangunan Jembatan Pulau Laut Dilanjutkan Melalui Multiyears
-
Kalimantan Utara22 jam yang laluKronologi Jatuhnya Pesawat Kargo Pelita Air di Gunung Pa’ Ramayo Nunukan
-
HEADLINE3 hari yang laluHilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat
-
HEADLINE2 hari yang laluKasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

