Hukum
Dikenal Sadis saat Tawuran di Manggarai, Polisi Tangkap Ketua Geng Zwembath
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Jajaran Polsek Metro Menteng menangkap ketua Geng Zwembath, Muhammad Luthfi alias Upi. Geng tersebut kerap terlibat aksi tawuran di kawasan Manggarai yang merupakan perbatasan wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Kabar penangkapan pimpinan geng Zwembath disampaikan lewat akun Instagram @polsek_menteng pada, Rabu (6/5/2019) malam WIB.
“Tim khusus Polsek Metro Menteng yang dibentuk Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Tariq S.I.K dan dipimpin Kanit Reskrim Kompol Gozali Luhulima berhasil menangkap salah satu ketua Gank ZWEMBATH MANGGARAI yang kerap meresahkan masyarakat dan terlibat tawuran warga di kawasan perlintasan Kereta Api Manggarai,” tulis akun Instagram @polsek_menteng.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq membenarkan kabar penangkapan pimpinan Geng Zwembath.
Menurut Guntur, Upi ditangkap pada Selasa (5/5/2020) sore kemarin.
“Iya betul. Kami tangkap satu orang” kata Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020) kepada suara.com.
Guntur mengemukakan, Upi merupakan pimpinan geng Zwembath yang kerap terlibat aksi tawuran di sekitar perlintasan kereta api Manggarai.
Upi dikenal sadis dan tak segan melukai lawannya dengan senjata tajam saat tawuran di kawasan Manggarai.
Pemuda 19 tahun itu juga diketahui merupakan pelaku pembacokan terhadap salah satu warga Menteng yang sempat viral di media sosial.
“Dia sering melakukan tawuran disertai kekerasan secara berulang,” ungkap Gozali.
“Salah satu pelaku ini kami kenakan pidana pengerusakan Puskesmas di kawasan Tambak,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, Upi dijerat Pasal 335 Ayat 1 tentang penganiayaan. Dia diancam dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (kanalkalimantan.com/suara)
Editor : Dhani
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE22 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju