selebriti
Dijerat UU ITE, Anji dan Profesor Hadi Pranoto Terancam Langsung Ditahan
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Anji dan Profesor Hadi Pranoto telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Keduanya pun terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
“Pertama ada dugaan berita bohong yang disampaikan oleh si narsum (Hadi Pranoto) ini pas interview kemudian disebarkan. Penyebaran itu dilarang menurut undang-undang ITE ada di pasal 28 makanya kita laporkan ada pasal 14, 15,” terang Muannas Alaidid usai membuat laporan.
Menurut Muannas, baik Anji maupun Profesor Hadi Pranoto bisa langsung ditahan oleh kepolisian.
“Ini ancaman pidananya 10 tahun loh, nggak main-main. Bisa langsung ditahan pelakunya, bisa langsung ditangkap,” jelas Muannas.
Sementara menurut Muanas, Anji sebagai terlapor kedua juga terancam hukuman penjaran lima tahun. Sebab, kata Muannasm, Anji telah memberikan ruang kepada Hadi untuk menyebarkan berita bohong tersebut.

Hadi Pranoto dan ‘obat Covid-19’ racikannya. [Istimewa]
“Termasuk pasal 28 ayat 1 yang kemudian diduga dijerat pada Anji dan itu di atas lima tahun. Artinya apa, Anji memungkinkan juga untuk dilakukan penangkapan dan penahanan dalam perkara ini karena ancaman pidananya begitu tinggi,” ucap Muannas Alaidid.
Menurut Muanas mereka berdua dikenakan undang-undang ITE atau menyebarkan berita bohon pasal 28 ayat (1) Juncto pasal 45A UU RI Nomer 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Muanas telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Pasalnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga telah meninta polisi segera menindak tegas kasus tersebut.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Yang pasti ini sudah resmi dilaporkan dan sejauh ini di media sosial ada beberapa dari IDI misalnya mengatakan bahwa minta polisi untuk mengusut, menindak tegas pelakunya,” ucapnya. (Suara)
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluJelang Dioperasikan, Tugu 0 Kilometer Kalsel Memasuki Penyempurnaan Akhir
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPemko Banjarmasin Lelang 112 Aset Daerah, Kendaraan Dinas hingga Bongkaran Bangunan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluSafari Ramadan Wali Kota Lisa Serahkan Hibah Tempat Ibadah
-
Hukum2 hari yang laluSabu 29 Kg Masuk Banjarmasin Jalur Darat dari Kalbar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPembakal Telaga Baru Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Wabup Banjar
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluHj Raudhah Ikuti Majelis Tilawah Antarbangsa DMDI, Bupati Banjar Minta LPTQ Beri Dukungan dan Fasilitas Terbaik

