KRIMINAL HSU
Diduga Bawa Kabur Anak Gadis, Pria Beristri ini Akhirnya Diringkus Polisi
AMUNTAI, Petualangan cinta terlarang Ansyari alias Aan (30) akhirnya berujung bui, setelah Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil meringkusnya di sebuah rumah di Desa Panjampangan, Kecamatan Simpur, Kabupaten HSS pada Sabtu (5/10/2019).
Diringkusnya Aan, bersama barang bukti satu lembar seprai yang dipakai alas tidur, setelah pihak kepolisian menerima laporan atas dugaan pelaku telah melakukan pencabulan terhadap gadis AS (15) yang masih duduk di kelas II di sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten HSU.
Kapolres HSU melalui Kasatreskrim Iptu Kamarudin, kepada kanalkalimantan.com,Sabtu (5/10) mengatakan, pelaku Aan sempat membawa kabur AS dari rumah korban sejak Senin 9 September 2019.
Aan dan AS dikabarkan menjalin cinta, sehingga AS rela dibawa ‘kabur’ pelaku ke Kabupaten Kotabaru dan Hulu Sungai Selatan.
Dari informasi, tersangka Aan sendiri sudah mempunyai istri dan dua orang anak, sedangkan penangkapan tersangka Aan terjadi di Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
“Baru tadi pagi saat pelaku dan korban di rumah kakak lelaki, katanya sudah kawin siri, tapi sebelumnya yang lelaki ini sudah pernah bawa wanita lain, saat ini pelaku diamankan bersama anak itu di Kandangan,” ujar Iptu Kamarudin.
Menurutnya, walaupun Aan dan AS berhubungan intim atas dasar mencintai, polisi tetap memproses pidana terhadap Aan karena AS masih gadis di bawah umur.
“Meski suka sama suka, yang lelaki tetap kena pidana karena perempuannya anak di bawah umur, Kondisi anaknya masih perlu pendampingan karena lagi menangis,” ujar Kamarudin..
Drama percintaan terlarang antara Aan dan AS Ini sendiri berawal ketika AS dan temannya inisial R mendatangi rumah seorang guru sekolah di Desa Banyu Tajun Pangkalan, Kecamatan Sungai Pandan (Alabio), Kabupaten HSU pada Senin (9/9/2019) kemarin, pukul 18.30 Wita.
AS sudah meminta izin ke ibunya, Aliyah (38). AS dan R menumpang sepeda motor milik pelaku Aan untuk ke rumah gurunya.
Tidak berapa lama, korban kembali ke rumah sekitar pukul 19.30 Wita. Setelah mengantar temannya dan mengembalikan kendaraan milik pelaku Aan, Korban meminta izin kepada ibunya untuk kerja di tempat guru korban, namun mulai saat itulah AS menghilang dari keluarganya.
Atas terjadinya peristiwa itu, membuat ibu AS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunga Panda guna diproses lebih lanjut. (dew)
-
HEADLINE2 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura2 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






