DPRD Kota Palangka Raya
Dewan Palangka Raya Bawa Usulan Perda tentang Kesenian Lokal
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Kesenian Lokal. Raperda ini masuk dalam program pembahasan tahun depan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, menjelaskan usulan ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan kesenian lokal yang kaya akan budaya dan tradisi.
“Kesenian lokal adalah bagian integral dari identitas budaya. Dengan pembentukan Perda kami berharap dapat memberikan perlindungan dan dukungan bagi para seniman lokal,” katanya.
Pengusulan Perda ini mendapat dukungan luas dari berbagai fraksi di DPRD Palangka Raya. Mereka percaya bahwa langkah ini akan meningkatkan apresiasi terhadap kesenian lokal serta memberikan peluang ekonomi bagi komunitas seniman.
Pengembangan rancangan Perda Kesenian Lokal akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas seniman, akademisi dan masyarakat umum.(Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE1 hari yang laluKonflik Agraria: Perjuangan Warga Sidomulyo 1 Pertahankan Tanah dari Aparat Berseragam
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSajian 41 Wadai Gratis Hari Jadi ke-74 HSU, Lempeng Banjar Diserbu Warga
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPuncak Hari Jadi ke-74 HSU Meriah, Dihadiri Gubernur dan Wagub Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAparatur Desa se Kecamatan Sungai Tabukan Dibekali Desain Grafis
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPesta Rakyat Hari Jadi ke-74 HSU Diserbu Warga
-
HEADLINE2 hari yang laluBerangkat ke Tanah Suci Nenek Aminah dari Jualan Jamu Keliling





