DPRD Kota Palangka Raya
Dewan Palangka Raya Bawa Usulan Perda tentang Kesenian Lokal
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Kesenian Lokal. Raperda ini masuk dalam program pembahasan tahun depan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, menjelaskan usulan ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan kesenian lokal yang kaya akan budaya dan tradisi.
“Kesenian lokal adalah bagian integral dari identitas budaya. Dengan pembentukan Perda kami berharap dapat memberikan perlindungan dan dukungan bagi para seniman lokal,” katanya.
Pengusulan Perda ini mendapat dukungan luas dari berbagai fraksi di DPRD Palangka Raya. Mereka percaya bahwa langkah ini akan meningkatkan apresiasi terhadap kesenian lokal serta memberikan peluang ekonomi bagi komunitas seniman.
Pengembangan rancangan Perda Kesenian Lokal akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas seniman, akademisi dan masyarakat umum.(Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
Budaya3 hari yang laluTiupan Kuriding Julak Larau dari Pinggir Sawah ke Panggung Musik
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Silaturrahmi ke Ketua PN dan Kajari Banjarbaru
-
HEADLINE11 jam yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
HEADLINE10 jam yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
-
DPRD Kapuas3 hari yang laluGangguan Pasokan Listrik, Ketua DPRD Kapuas Minta PLN Berikan Kompensasi
-
Kalimantan Selatan18 jam yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029


