Connect with us

Kanal

Dana Desa Mestinya Bisa Hapus Status Tertinggal Kabupaten HSU

Diterbitkan

pada

Sosialisasi Permendagri oleh Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, di Hotel Jayakarta, Jakarta, 8-11 Agustus 2018. Foto : dewahyudi

AMUNTAI, Melalui program dana desa, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diharapkan dapat terlepas dari status tertinggal menjadi maju dan sejahtera.

Hal tersebut disampaikan anggota DPR RI asal Kalimantan Selatan H Ahmadi Noor Supit‎ ‎saat acara sosialisasi Permendagri oleh Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, di Hotel Jayakarta, Jakarta, 8-11 Agustus 2018.

Sosialisasi Permendagri diikuti Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 8 Kecamatan di Kabupaten HSU, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat, serta Ketua DPRD HSU H Sahrujani.

“Selama negara kita ini merdeka, ‎baru kali inilah pemerintah dan bangsa ini memberikan perhatian terhadap desa dengan memberikan dana desa, karena selama ini selalu berbenturan dengan biaya,” kata mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut.

Ia menilai kondisi HSU yang berstatus tertinggal dikarenakan wilayah yang tidak memiliki sumber daya alam bernilai ekonomis, di samping mayoritas warga berprofesi petani dan pengrajin, namun ia optimis perlahan tapi pasti berkat kegigihan ‎pemerintah daerah hingga ke tingkat desa, HSU bisa terlepas dari status tertinggal menjadi maju dan sejahtera sebagaimana daerah lainnya.

“Dana desa membuat pembangunan di pelosok bisa terlaksana, dan infrastruktur desa yang selama ini terbatas mampu dijawab melalui dana desa,” tuturnya.

Terkait sosialisasi Permendagri tersebut, Ahmadi Noor Supit‎ mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti dan memahami materi yang disampaikan narasumber, karena bukan hanya menggunakan dana desa saja yang harus sesuai aturan. Tetapi aturan yang menaunginya juga harus dipelajari, termasuk pula aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) maupun Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades).

“Dari sosialisasi dan bimtek inilah, aparatur pemerintahan desa, BPD, para Camat, hingga Dinas terkait dapat mempelajari dan memahami semua aturan yang menaunginya,” harapnya. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->