Connect with us

Kabupaten Kapuas

Dana Bantuan Parpol Tahun 2021 Dilaporkan Bupati Ben Brahim

Diterbitkan

pada

Penandatanganan berita acara serah terima laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kapuas tahun 2021, di aula Bappeda Kapuas, Selasa (19/4/2022). Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat melakukan penandatanganan berita acara serah terima laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kapuas tahun 2021, di aula Bappeda Kapuas, Selasa (19/4/2022).

Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat mengatakan, serah terima barang dilakukan agar laporan tersebut dipertanggungjawabkan secara rapi untuk mendapatkan pertanggungjawaban yang baik.

“Setiap ada pengeluaran harus ada pertanggungjawabannya, ketentuan dana bantuan ini 60 persen untuk peningkatan SDM yang ada di partai politik masing-masing,” ungkap Ben Brahim.

Dia berharap, segala sesuatunya yang ada dalam hal pertanggungjawaban dapat berkonsultasi dengan jajaran Parpol masing-masing dan juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Baca juga  : Bakal Terima Bantuan Modal Usaha, Babinsa Kodim 1001 Pendataan PKL dan Warung

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kapuas Hj Marlina K, mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, dan para Ketua Parpol di Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->