Kabupaten Hulu Sungai Utara
Bakal Terima Bantuan Modal Usaha, Babinsa Kodim 1001 Pendataan PKL dan Warung
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung, Kodim 1001/HSU-BLG melakukan pendataan pedagang penerima Banpres produktif usaha mikro atau Bantuan Langsung Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung-TNI (BTPKLW-TNI) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) .
Bantuan tunai PKL dan warung ini diberikan oleh pemerintah kepada mereka yang berhak mendapatkan dan nantinya akan disalurkan melalui TNI-POLRI
“Semoga kedepanya nanti bantuan yang akan diterimakan kepada masyarakat yang sudah kita data bisa dapat tersalurkan semua, dan semoga bisa bermanfaat bagi mereka,” kata Kopda Fratama, Babinsa Koramil 1001-07/Amuntai Tengah, saat melakukan pendataan sejumlah pedagang di kawasan pasar Amuntai, Selasa (19/4/2022).
Terpisah, Dandim 1001/HSU-BLG Letkol Inf Aldin Hadi mengatakan akibat terdampak pandemi, para pedagang kaki lima dan warung mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca juga : Bupati Tanbu Ikuti Acara Peringatan Nuzulul Qur’an
Sehingga untuk memberikan dukungan bagi pelaku usaha khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah, pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW-TNI)
“Kodim 1001 sementara mendapatkan alokasi sebanyak 5.000 penerima di;wilayah Hulu Sungai Utara dengan melibatkan 25 orang Babinsa pendata,” kata Dandim Letkol Inf Aldin Hadi.
Babinsa Sertu Setyo menyebut pendataan program (BTPKLW-TNI) sudah berjalan beberapa hari yang lalu dan terus dilakukan hingga tercapai target yg diharapkan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI AD terhadap kesulitan modal usaha masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid 19 saat ini,” katanya.
Baca juga : Ciptakan Kemandirian Ekonomi, YBM PLN Targetkan 96 Kelompok Usaha Cahaya Terbentuk Tahun Ini
Sedangkan untuk penyaluran bantuan, Kodim 1001/HSU-BLG melaksanakan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kreteria masyarakat yang berhak menerima bantuan antara lain, mempunyai warung atau PKL milik sendiri,emiliki KTP Elektronik, mengisi formulir yang telah tersedia, dokumentasi pemilik warung dan Babinsa di lokasi usaha, hanya yang memenuhi persyaratan yang akan di ajukan sebagai penerima Bantuan ini,” jelasnya
Salah satu PKL, Konal mengaku bersyukur jika bantuan ini dapat dijadikan modal usaha.
(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluPipa Induk BPAM Banjarbakula Jebol, Krisis Air Ancam Banjarbaru-Martapura
-
PTAM INTAN BANJAR3 hari yang laluPipa BPAM Banjarbakula Bocor, PTAM Intan Banjar Optimalkan Air Irigasi Riam Kanan untuk Jaga Pasokan Air
-
HEADLINE2 hari yang laluPerbaikan Pipa Jebol BPAM Banjarbakula Ditarget Rampung 10 Hari
-
Olahraga3 hari yang laluOpen Drag Bike Bangkit 2026 di Amuntai Meriahkan HUT ke-81 TNI
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu78 Peserta Ikuti Lomba Pertolongan Pertama PMR Tingkat Madya Se-Kabupaten Banjar
-
Olahraga3 hari yang laluIPSI Kalsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Pelatih dan Wasit Juri



