Connect with us

Hukum

Curi Mesin Pompa Air di 5 Titik, MR Akhirnya Dibekuk Warga

Diterbitkan

pada

MR, pelaku pencurian mesin pompa air yang tertangkap warga Sungai Sumba. Foto : polres banjarbaru

BANJARBARU, Satuan Reskrim Polres Banjarbaru mengamankan seorang pria yang tertangkap tangan warga melakukan aksi pencurian berupa mesin air di 5 titik berbeda. Peristiwa ini terjadi di Sungai Sumba, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin kota Banjarbaru, Kamis (24/1) pukul 11.30 Wita.

Pelaku diketahui berinisial MR (32), warga jalan Irigasi, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Gg Mujahidin 04, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah mengungkapkan, modus pelaku dengan berpura-pura menjadi pemulung. Saat pemilik rumah yang diincar lengah, pelaku melakukan aksinya dengan mengambil mesin pompa air yang terpasang di dekat sumur halaman rumah warga.

“Ada 5 rumah warga yang dicuri mesin pompa airnya dengan cara merusak atau mematahkan dengan tangan pipa air sehingga mesin bisa diambil,” ungkapnya kepada Kanalkalimantan.com.

Namun sial bagi MR, aksinya tersebut rupanya diketahui warga sekitar. MR tidak berdaya saat diamankan warga. Ia hanya bisa tertunduk lesu dengan kondisi tangan terikat. Pihak kepolisian yang mendapati adanya tersangka pencurian yang diamankan warga langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan MR ke Mapolres Banjarbaru.

AKP Aryansyah mengatakan selain mengamankan MR, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 buah mesin pompa air berbagai merk.
“Saya menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang asing yang memasuki lingkungan permukiman. Saling menjaga dan laporkan jika melihat adanya gerak-gerik yang mencurigakan,” pungkasnya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->