Kota Banjarbaru
Curi HP, Tukang Bangunan Diringkus Buser Polsek Banjarbaru Timur
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang pria bernama Muhammad Saufa (21) diamankan jajaran Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Unit Buser Polsek Banjarbaru Timur di Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kamis (23/9/2021) pukul 00.30 Wita.
Pelaku nekat melakukan tindak pencurian di Asrama Secata Gunung Kupang pada Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 08.00 Wita.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, melalu Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajuddin Noor menerangkan, pelaku bekerja sebagai tukang bangunan di dekat rumah korban bernama Triyono.
“Saat itu pelaku ingin ke toilet ia melihat ada HP milik Triyono yang diletakkan di atas ventilasi kamar mandi. Pelaku langsung mengambil HP tersebut dan memakainya,” kata AKP Tajuddin.
Baca juga: Palsukan KIR ASN Dishub Banjar Ditahan, 5 KIR Bodong Jadi Barbuk
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku satu buah HP Oppo Reno 5 warna hitam. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.999.000. Pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: cell
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluFraksi di DPRD Banjar Setujui Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluKenali Dunia Komunikasi, Anak TK IT Ihsanul Amal Kunjungi Diskominfosandi HSU
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSekda Banjar Ingatkan Arti Generasi Muda yang Patriotik dalam Pengabdian



