Connect with us

Kota Banjarmasin

Cek Kelengkapan Mobil Angkutan Barang, Dishub Banjarmasin Tindak 32 Pelanggaran

Diterbitkan

pada


BANJARMASIN, Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bersama kepolisian melakukan operasi pemeriksaan mobil angkutan barang, Rabu (30/10) siang.

Operasi yang dipusatkan di Jalan Brigjen H Hasan Basry dekat Bundaran Kayutangi ini, selain memeriksa muatan barang, juga memeriksa kelengkapan surat izin termasuk uji KIR. Dari pantauan, sejumlah petugas Dishub Banjarmasin memeriksa angkutan barang, termasuk kelengkapan surat izin angkutan.

“Target utama adalah angkutan barang dan untuk uji berkala,” kata Umi Salmah, Kasi Bidang Keselamatan Dishub Banjarmasin.

Pada operasi hari ini, menurut Umi, Dishub Kota Banjarmasin telah menindak 13 pelanggaran, yang sebagian besar terkait dengan uji KIR. Jika ditotal dari operasi yang digelar selama tiga hari terakhir, pihaknya sudah menindak sedikitnya 32 pelanggaran.

“Jadi, sudah ada 32 pelanggaran keseluruhan. Ini hari ketiga, kemarin di Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Selatan. Hari ini di Banjarmasin Utara. Sebagian besar karena KIR mati,” kata Umi.

Ditanya apakah ada temuan KIR palsu atau KIR yang telah mati, Umi mengaku belum mendapatinya. “Belum. Belum ada,” singkatnya.

Selain itu, Umi menambahkan, jajarannya juga belum mendapati adanya angkutan barang yang melebihi dimensi, atau over dimensi dan over loading.  “Belum (ada),” tambahnya.

Operasi pemeriksaan angkutan barang oleh Dishub Banjarmasin ini, terus digelar hingga 4 November mendatang. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->