Kanal
Cegah Corona, Absensi Sidik Jari Dinonaktifkan, Per 17 Maret Pemkab HSU Kembali Pakai Absensi Manual
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Kendati di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tidak ditemukan kasus Covid-19, namun Pemerintah Kabupaten HSU telah mengambil langkah antisipatif. Salah satunya dengan melakukan kebijakan menonaktifkan absensi sidik jari di masing-masing SKPD di lingkungan Pemkab HSU, mulai 17 hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Hal tersebut, diutarakan Bupati HSU H Abdul Wahid HK melalui surat edaran dan hasil rakor bersama seluruh jajaran SKPD dan Forkopimda Kabupaten HSU, Selasa (17/3/2020) kemarin.
Dikatakan Bupati Wahid sebelumnya Pemkab HSU melakukan kebijakan dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan instansi Pemkab HSU berdasarkan atas tindak lanjut surat Menpan RB nomor 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.
“Untuk masing-masing SKPD menyiapkan absensi manual sebagai bukti kehadiran ASN dan tenaga kontrak dan tetap melaporkannya ke BKPP HSU,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Wahid juga mengimbau kepada seluruh pejabat berwenang atau pimpinan SKPD tetap melakukan pengawasan sebagaimana diamanatkan sesuai ketentuan pasal 3 angka 11 mengenai kewajiban PNS masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja Peraturan Pemerintah. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : Bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Saling Serang Pakai Parang, R Tewas Penuh Darah di Kawasan Pasar Jumat Ratu Elok
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Fatin Shidqia Hantar Warga Ibu Kota Rayakan Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pergi Memancing Sejak Pagi, Suryani ‘Pulang’ dari Pinggir Danau Bekas Galian C
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Ini Dugaan Penyebab Kematian Lelaki di Pinggir Danau Jalan Batu Besi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Temuan Lelaki Tergeletak di Pinggir Danau Jalan Batu Besi Landasan Ulin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah