Connect with us

Infografis Kanalkalimantan

Cara Daftar SIM Online Lengkap dengan Persyaratannya

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU  – Pandemi Covid-19 membatasi gerak kita. Kalau ada di antara Anda yang dalam waktu dekat harus memiliki Surat Izin Mengemud (SIM) atau memperbaharuinya, kini Anda bisa daftar SIM online. Simak cara daftar SIM online dan persyaratannya berikut.

Langkah awal yang perlu Anda lakukan adalah membuka situs pendaftaran SIM online yaitu  sim.korlantas.polri.go.id. Perhatikan langkah-langkahnya berikut ini.

 

  • Registrasi online di website http://sim.korlantas.polri.go.id/simonline-registrasi-old/index.php/update.
  • Pilih menu “Pendaftaran SIM Online”
  • Kalau sudah terbuka ikuti petunjuk proses pendaftaran
  • Isi formulir sesuai dengan permintaan
  • Isi data permohonan seperti: golongan SIM, jenis permohonan, Polda kedatangan, dan Satpas kedatangan untuk ujian.
  • Selanjutnyai isi data diri sesuai dengan KTP
  • Isi data keadaan darurat
  • Setelah semuanya diisi konfirmasi data yang telah diisi sebelumnya
  • Periksa semua bagian dengan seksama
  • Selanjutnya, Anda harus membayar biaya pembuatan SIM.
  • Pilih metode pembayaran pembuatan atau perpanjangan SIM yang telah tersedia
  • Pilih metode yang paling cocok untuk Anda.
  • Kemudian pilih tanggal kedatangan ke Satpas
  • Isi rekening pengembalian dana
  • Terakhir, setujui pendaftaran SIM online.

 

Selengkapnya lihat infografis.


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->