Connect with us

Pemilu 2024

Camat Lurah Boleh Jabat Sekretariat PPK PPS

Diterbitkan

pada

Lurah dan Camat se Kota Banjarbaru rapat kordinasi di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Rabu (15/5/2024). Foto wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Banjarbaru, Rozy Maulana saat rapat koordinasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) Banjarbaru bersama para Camat dan Lurah se Kota Banjarbaru membahas kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua KPU Banjarbaru menuturkan, baik itu Lurah atau Camat tidak ada larangan untuk menjadi Sekretariat di masing-masing PPK dan PPS.

“Kalau camat sekretaris PPK, kalau lurah menjadi sekretaris PPS, tidak ada larangan untuk mereka yang ingin langsung menjabat sebagai sekretaris,” tegas Rozy Maulana, Rabu (15/5/2024) siang.

Baca juga: Sekretaris Nasdem Kalsel Melamar Golkar, Rozanie Sadar Cukup Posisi Calon Wagub

Ketua KPU Banjarbaru, Rozy Maulana. Foto: wanda

Lebih lanjut dijelaskannya, jabatan sekretaris PPK dikeluarkan melalui Surat Keterangan (SK) dari Wali Kota, sedangkan sekretaris PPS, SK dikeluarkan oleh lurah.

“Kalau sekretariat PPK berkomunikasi dengan kecamatan masing-masing nantinya, lalu ke bagian hukum kemudian di-SK-kan oleh Wali Kota. Kalau PPS langsung komunikasi ke lurah-lurah terkait saja, agar di-SK-kan oleh lurah,” tuturnya.

Rozy mengaku tak mempermasalahkan siapa pun yang menjabat sebagai sekretariat PPK dan PPS.

Sebab dirinya hanya ingin siapa pun yang menjabat harus bisa bekerjasama dengan baik.

Baca juga: Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan

“Yang paling penting bagi KPU, siapa pun sekretaris misal untuk PPK itu Camat, Sekcam, atau Kasi lainnya di kecamatan yang penting bisa bekerjasama dengan baik, bisa memfasilitasi jalannya kegiatan PPK atau PPS dengan baik, itu saja,” ungkap Rozy.

Sementara itu diketahui, calon anggota PPK di Banjarbaru saat ini baru saja melaksanakan tes tertulis CAT dan tes wawancara untuk kemudian dilantik pada Kamis, 16 Mei 2024.

Sementara calon anggota PPS di Banjarbaru juga baru saja menyelesaikan tes tertulis CAT pada hari Rabu (15/5/2024).

Sedangkan untuk sekretariat PPK dan PPS ditambahkan Rozy, harus terbentuk paling lambat satu minggu setelah anggota PPK atau PPS dilantik.

Baca juga: Acil Odah Resmi Lamar Golkar Maju Pilgub Kalsel 2024

“Yang jelas sekretariat PPK dan PPS paling lambat sepekan setelah anggota PPK dan PPS dilantik, kalau tanggal 16 berarti dihitung tujuh hari kemudian sudah ada SK-nya,” jelasnya. “Supaya mereka sudah bisa kerja, sudah bisa menggunakan anggaran,” tuntas Rozy.

Terpisah, Camat Cempaka Dedi Haryadi mengaku siap saja jika diperlukan sebagai pengemban jabatan menjadi sekretaris PPK di wilayahnya.

“Kita siap menjadi Sekretaris PPK, bekerja untuk membantu kelancaran Pilkada,” ujar Dedi Haryadi.

Tentu saja, katanya, pengembanan jabatan sebagai Sekretaris PPK juga harus melihat kondisi SDM di dalamnya.

Baca juga: Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat

Jika Sekretaris Camat (Sekcam) tidak sanggup, maka bisa saja kata dia Camat yang langsung turun tangan.

“Kebetulan saat Pemilu 2024 lalu itu Sekretaris PPK-nya Sekcam, dan Sekcamnya laki-laki. Sekarang Sekcam berganti perempuan, maka nanti kita diskusikan lagi bersama, apakah sanggup atau tidak, kalau tidak sanggup kita pun tidak masalah, intinya siapapun kita siap,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->