Connect with us

Kota Banjarmasin

Buruh Kalsel Desak Disnakertrans Panggil Perusahaan Bermasalah

Diterbitkan

pada

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel tuntut Disnakertrans memanggil sejumlah perusahaan yang dianggap bermasalah. Foto: tius

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel menuntut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, memanggil sejumlah perusahaan yang dianggap bermasalah.

Para buruh menyatakan telah mengirim surat perihal tersebut kepada Disnakertrans Kalsel. Ketua FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indharto, dengan tegas memberi tenggat waktu hingga akhir Juni untuk menindaklanjuti laporan.

Jika hingga waktu yang ditentukan itu masih belum ada kemajuan, buruh di Kalsel mengancam bakal menggelar aksi di depan gedung DPRD Kalsel.

“Kalau memang dalam satu bulan ini pihak dinas tidak memanggil perusahaan yang bermasalah itu, maka kita akan melakukan aksi,” ujar Yoeyoen.

 

 

Merujuk isi surat bernomor 282/DPW-FSPMI/KS/VI/2021, persoalan yang dilaporkan pihak buruh terhadap Disnakertrans kebanyakan adalah pembayaran THR 2021 tak sesuai ketentuan.

Selain itu, perusahaan yang masih belum mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

“Ini adalah laporan kedua dari kami. Setelah laporan pertama kemarin masih tidak ada tindak-lanjut dari dinas,” ucapnya.

Menurut Yoeyoen, pihak Disnakertrans Kalsel mengaku sudah menyurati sejumlah perusahaan yang dimaksud. Namun, masih belum ada tanggapan dari pihak perusahaan tersebut.

“Karena ini kasus normatif. Ya kalau memang ada, keluarkan surat penetapan kekurangan pembayaran itu,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/Tius)

Reporter: tius
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->