Connect with us

Kabupaten Kapuas

Bupati Wiyatno Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kapuas 2024-2029

Diterbitkan

pada

Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menghadiri pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD masa jabatan 2024–2029, Selasa (24/2/2026) siang. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno rapat paripurna DPRD Kapuas dengan agenda peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD masa jabatan 2024–2029, Selasa (24/2/2026) siang.

Masliana resmi dilantik menggantikan almarhum H Ahmad Baihaqi dari Partai Kebangkitan Bangsa. Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan dihadiri Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno.

Pelantikan Masliana berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/41/2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan 2024–2029.

Baca juga: Masliana Dilantik PAW Anggota DPRD Kapuas 2024-2029

“Selamat bertugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Tugas ini adalah amanah besar. Wakil rakyat harus berkomitmen mendengar, menyuarakan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Bupati Wiyatno.

Dia menekankan pentingnya mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Menurutnya, tanggung jawab sebagai anggota dewan tidak ringan dan penuh tantangan.

Baca juga: Jelang Dioperasikan, Tugu 0 Kilometer Kalsel Memasuki Penyempurnaan Akhir

Bupati Wiyatno mengajak seluruh anggota legislatif dan eksekutif terus bersinergi demi mewujudkan visi daerah, yakni Kapuas Bersinar “berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius”.

“Mari kita bekerja dan bekerja bersama-sama untuk satu tujuan, yakni kesejahteraan masyarakat Kapuas,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags) 

Reporter: ags
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca