Connect with us

Kabupaten Banjar

Bupati Saidi Mansyur Lantik 521 PPPK Tenaga Guru

Diterbitkan

pada

Pelantikan 521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Selasa (27/ 6/2023) pagi. Foto: Diskominfo Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Laila Azkia (24) asal Desa Manarap Lama Kecamatan Kertakhanyar kaget dan bersyukur dia bisa dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.

”Alhamdulillah. Saya tidak menyangka dapat dilantik menjadi guru PPPK, padahal baru tiga tahun mengajar (honorer) di SDN Manarap 2 Kertak Hanyar.

Semoga amanah yang diberikan dapat saya praktikkan dengan mendidik murid sebaik baiknya, menjadikan profesi ini bermanfaat buat orang banyak,” ujar dia.

Diketahui, Bupati Banjar H Saidi Mansyur melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru, di Auditorium Wisma Sultan Sulaiman BKPSDM Kabupaten Banjar, Selasa (27/ 6/2023) pagi.

Baca juga: Tak Terbukti Korupsi, 4 Terdakwa Proyek Galangan Kapal Kuin Cerucuk Divonis Bebas

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengucapkan selamat kepada yang dilantik, dan berharap dapat terus meningkatkan diri melalui pendidikan dan pelatihan yang relevan serta jangan berhenti belajar dan selalu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

”Saya juga mengimbau kepada kalian agar bisa menjadi tauladan yang baik bagi siswa dan seluruh civitas akademika dengan mengutamakan profesionalisme, mengedepankan pengabdian dan dedikasi, senantiasa memberi pengaruh positif pada lingkungan serta meningkatkan kompetensi di bidang pengetahuan teknologi informasi,” harap dia.

Momentum pelantikan ini, lanjut Saidi, sebagai awal yang baru dalam membangun Kabupaten Banjar yang lebih maju, inklusif dan berkeadilan,  dengan komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Banjar Maju Mandiri dan Agamis (MANIS). (kanalkalimantan.com/diskominfobanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->