Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Bupati HSU Tetapkan Perbup SPBE, Ini Kata Kadis Kominfo HSU

Diterbitkan

pada

Bupati HSU Abdul Wahid menandatangani Perbup SPBE. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI– Menindak lanjuti Peraturan Presiden (Perpes) 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya resmi menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan SPBE di HSU, Selasa (17/8/2021).
Pada Perbup yang ditandatangani Bupati Abdul Wahid HK tertanggal 17 Agustus 2021 itu, menyebutkan bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Maka sejalan dengan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di HSU perlu dilakukan pengaturan mengenai SPBE secara terpadu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSU, H Adi Lesmana menyambut baik dukung pemerintah daerah melalui Perbup terhadap SPBE yang  di terapkan HSU, terlebih bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia.
“Tepat pada hari ini dan pada momentum ini telah ditandatanganinya Perbup SPBE di HSU, semoga ini bermanfaat untuk masyarakat dan SKPD, ini adalah suatu keharusan menyelenggarakan SPBE ini sesuai dengan kondisi di era digital 4.0 ini,” kata Adi Lesmana di sela kegiatan di Mess Negara Dhipa.
Sesuai dengan yang tertuang didalam Perbup SPBE di HSU  pusat kendali atau tekhnis yang akan dikelola oleh pihak Dinas Kominfo HSU.
“Ini juga bentuk daripada kita menyikapi perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang di dalamnya juga ada mengatur penggunaan aplikasi, website dan lain sebagainya yang akan dikendalikan melalui Sistem Single Sign On (SSO), jadi masyarakat akan dimudahkan nantinya untuk mendapatkan semua layanan Pemerintah di HSU dengan cukup satu akun saja,” jelas Adi.
Mantan Kabag Humas Setda HSU ini juga menyebut total 19 SKPD yang saat ini menggunakan aplikasi atau website untuk pelayanan di HSU sudah 5 SKPD yang bekerja sama untuk penerapan SPBE SSO.
“Sementara ini sudah 5 dinas yang bekerja sama dengan kita ke depannya akan menyusul SKPD yang lain,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga belakangan ini berupaya memfasilitasi dan melakukan pembenahan terhadap jaringan internet pemerintah daerah guna memuluskan program SPBE tersebut.
“Untuk mendukung hal itu juga kita membangun intranet bagi internal pemerintah daerah melalui kabel fiber optik yang sudah terhubung sekitar 60% di semua SKPD yang ada, dalam penerapan SPBE SSO di HSU, kita menargetkan pada bulan Februari 2022 semua SKPD sudah terhubung, semoga ini berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan rencana,” pungkasnya.
Diketahui, upaya pengintegrasian aplikasi melalui Proper pengembangan SPBE melalui penerapan layanan sistem Single Sign On (SSO) ini sendiri bertujuan untuk mewujudkan layanan publik yang nantinya terintegrasi satu akun dalam semua layanan satu pintu di Kabupaten HSU.(kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->