Kabupaten Banjar
Bupati Banjar Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke BPK RI Perwakilan Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 dilakukan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Selasa (31/03/2026).
Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalsel tersebut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Kalsel beserta jajaran terkait dari masing-masing pemerintah daerah.
Bupati Banjar menegaskan Pemerintah Kabupaten Banjar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
“Semoga proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar sehingga hasilnya dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” harap dia.
Baca juga: Tak Miliki PBG dan NIB, Tiga Lapangan Padel Disetop

Sementara itu Gubernur Kalsel H Muhidin, menyampaikan bahwa penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ia menjelaskan, laporan yang disampaikan akan diperiksa dalam kurun waktu 60 hari.
“Kita bersama-sama telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah. Nanti akan diperiksa kurang lebih 60 hari, atau sekitar dua bulan. Mudah-mudahan laporan kita rapi dan tidak ada kekurangan,” ujar dia.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam Ditertibkan

Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto, mengatakan hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban BPK sebagai auditor eksternal.
“Pemeriksaan lanjutan akan kami lakukan selama 28 hari yakni mulai 5 April hingga 2 Mei,” tambah dia.
Baca juga: 900 Pendaki Kunjungi Gunung Hauk Selama Libur Lebaran

Penyerahan LKPD ini turut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar)
Editor: Dhani
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
Hukum2 hari yang laluDirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga
-
HEADLINE2 hari yang laluNakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak


