Kabupaten Banjar
Bupati Banjar Ikuti Workshop UU Aturan Penggantian Pejabat
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati KH Khalilurrahman didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aslam mengikuti Workshop penerapan Pasal 71 Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2016 gelombang III, di Banjarmasin, Rabu (11/2/2020).
Dalam workshop tersebut diungkapkan, pada pasal 7 ayat 2 disebutkan, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan saat membuka workshop kembali mengingatkan agar petahana tidak melibatkan Aparatur Sipin Negara (ASN) dalam politik praktis. Karena ASN wajib berada di posisi netral dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada 23 September 2020.
“Ini adalah sosialisasi dan pemahaman bersama, yang dilarang UU misalnya netralitas ASN. Kalau ada petahana, untuk tidak menarik ASN dalam politik praktisnya,†tegasnya.
Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie mengatakan, memahami peraturan yang berkaitan dengan Pilkada sangat penting, apalagi terkait peraturan ASN dan calon-calonnya.
“Kita berharap dapat mengoptimalkan dan meminimalisir segala kemungkinan yang bisa terjadi pada pelaksanaan Pilkada serta kian meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat,†ujarnya.
Mengingat tanggal pelaksanaan penetapan paslon (pasangan calon) peserta pemilihan tahun 2020 pada 8 Juli 2020, maka larangan mutasi jabatan 6 bulan sebelum penetapan paslon pada 8 Januari 2020, menjadi kewajiban bagi Bawaslu RI menyosialisasikan pemberlakuan UU tersebut.
Kegiatan workshop ini merupakan gelombang ketiga. Peserta berasal dari Provinsi dan kabupaten/kota di Kalsel, Kalteng, Kaltim, Kaltara, Banten, Jabar, Jateng, Jatim dan DI Yogyakarata dan Jawa Timur. (kanalkalimantan.com/bie/adv)
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
HEADLINE13 jam yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE1 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE2 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluResmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat


