HEADLINE
Buntut Flare Picu Kawasan Bromo Terbakar, Manajer WO Terancam 5 Tahun Penjara
KANALKALIMANTAN.COM, PROBOLINGGO – Manajer wedding organizer (WO) asal Surabaya, Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Kabupaten Lumajang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo.
Sementara itu, 5 lainnya dikenakan wajib lapor, termasuk pasangan pengantin.
Manajer WO diancam pasal kehutanan dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Polisi mengungkap rombongan pengantin prewedding yang menyebabkan padang Savana Gunung Bromo terbakar. Mereka tidak mengantongi surat izin masuk kawasan konservasi (simaksi) kawasan Bukit Teletubbies Bromo. Mereka mengaku datang untuk sekadar berwisata.
Baca juga: Besok, Sidang Tuntutan Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Lahan Objek Wisata Tanuhi
Simaksi tersebut penting diurus agar petugas bisa mengawasi kegiatan pengunjung agar tidak sampai menimbulkan risiko, seperti yang terjadi di Bukit Teletubbies Bromo. Mengurus simaksi perlu dilakukan jika pengunjung melakukan aktivitas lain di luar berwisata, apalagi untuk tujuan komersil seperti pemotretan.
“Mereka masuk sebagai pengunjung biasa dengan membeli tiket online. Mereka tidak menyampaikan kepada petugas kami kalau mau prewedding,” ungkap Kabag Tata Usaha BB TNBTS Septi Eka Wardhani dikutip dari Beritasatu.com –mitra jaringan Kanalkalimantan.com, Sabtu (9/9/2023).
Modus seperti yang dilakukan WO asal Surabaya itu memang kerap dilakukan karena dapat menghemat biaya. Biaya mengurus simaksi dibanderol Rp 250.000. Tentunya, semua risiko akan ditanggung TNBTS.
Baca juga: Kekeringan Melanda Desa Batu Tanam, Air Bersih Kini Jadi Sangat Berharga
“Untuk mengurusnya (simaksi) mudah saja. Bisa langsung datang ke kantor kami di Malang. Jadi memang dibutuhkan kejujuran pengunjung agar risiko seperti itu bisa diminimalisasi,” katanya.
Diketahui, percikan api cerawat yang dipakai rombongan pengantin prewedding tersebut membakar vegetasi padang savana yang dalam kondisi kering. Angin kencang membuat api meluas hingga sekitar 50 hektare.
Informasi didapat, hingga Sabtu ini, petugas masih berjibaku di lapangan untuk memadamkan dan mencegah api meluas. Akibat kejadian ini, TNBTS kembali ditutup sejak Rabu (6/9/2023) hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: Luasan Terbakar di Kawasan Wisata Tahura Sultan Adam Belum Diketahui
Pihaknya mengimbau pengunjung, dan pelaku jasa wisata menjaga kawasan TNBTS tidak menyalakan api dan sejenisnya seperti petasan kembang api atau flare demi keselamatan bersama. (Kanalkalimantan/Beritasatu.com/kk)
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
11 Anggota DPR RI dari Kalsel Resmi Dilantik, Ini Nama dan Asal Partai
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu
2 Oktober Hari Batik Nasional: Karya Seni, Idealisme, hingga Alat Perjuangan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Ajukan Gugatan ke MA, Tokoh Lintas Bidang Tolak Suap Tambang Ormas Keagamaan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Pemprov Kalsel Bersihkan Saluran Irigasi Riam Kanan, Ini Jadwalnya
-
Kalimantan Barat1 hari yang lalu
Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
-
Bappedalitbang Banjar2 hari yang lalu
Bappedalitbang Gelar Dapat Finalisasi Renja Perubahan 2024