HEADLINE
Buntut Flare Picu Kawasan Bromo Terbakar, Manajer WO Terancam 5 Tahun Penjara
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2023/09/WhatsApp-Image-2023-09-10-at-11.31.17.jpeg)
KANALKALIMANTAN.COM, PROBOLINGGO – Manajer wedding organizer (WO) asal Surabaya, Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Kabupaten Lumajang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo.
Sementara itu, 5 lainnya dikenakan wajib lapor, termasuk pasangan pengantin.
Manajer WO diancam pasal kehutanan dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Polisi mengungkap rombongan pengantin prewedding yang menyebabkan padang Savana Gunung Bromo terbakar. Mereka tidak mengantongi surat izin masuk kawasan konservasi (simaksi) kawasan Bukit Teletubbies Bromo. Mereka mengaku datang untuk sekadar berwisata.
Baca juga: Besok, Sidang Tuntutan Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Lahan Objek Wisata Tanuhi
Simaksi tersebut penting diurus agar petugas bisa mengawasi kegiatan pengunjung agar tidak sampai menimbulkan risiko, seperti yang terjadi di Bukit Teletubbies Bromo. Mengurus simaksi perlu dilakukan jika pengunjung melakukan aktivitas lain di luar berwisata, apalagi untuk tujuan komersil seperti pemotretan.
“Mereka masuk sebagai pengunjung biasa dengan membeli tiket online. Mereka tidak menyampaikan kepada petugas kami kalau mau prewedding,” ungkap Kabag Tata Usaha BB TNBTS Septi Eka Wardhani dikutip dari Beritasatu.com –mitra jaringan Kanalkalimantan.com, Sabtu (9/9/2023).
Modus seperti yang dilakukan WO asal Surabaya itu memang kerap dilakukan karena dapat menghemat biaya. Biaya mengurus simaksi dibanderol Rp 250.000. Tentunya, semua risiko akan ditanggung TNBTS.
Baca juga: Kekeringan Melanda Desa Batu Tanam, Air Bersih Kini Jadi Sangat Berharga
“Untuk mengurusnya (simaksi) mudah saja. Bisa langsung datang ke kantor kami di Malang. Jadi memang dibutuhkan kejujuran pengunjung agar risiko seperti itu bisa diminimalisasi,” katanya.
Diketahui, percikan api cerawat yang dipakai rombongan pengantin prewedding tersebut membakar vegetasi padang savana yang dalam kondisi kering. Angin kencang membuat api meluas hingga sekitar 50 hektare.
Informasi didapat, hingga Sabtu ini, petugas masih berjibaku di lapangan untuk memadamkan dan mencegah api meluas. Akibat kejadian ini, TNBTS kembali ditutup sejak Rabu (6/9/2023) hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: Luasan Terbakar di Kawasan Wisata Tahura Sultan Adam Belum Diketahui
Pihaknya mengimbau pengunjung, dan pelaku jasa wisata menjaga kawasan TNBTS tidak menyalakan api dan sejenisnya seperti petasan kembang api atau flare demi keselamatan bersama. (Kanalkalimantan/Beritasatu.com/kk)
Editor : kk
![](https://i1.wp.com/www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/10/logo-kanal-1.png?w=450&ssl=1)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PAN Berlabuh ke Lisa Halaby di Pilwali Banjarbaru, Kontrak Politik Menangkan Muhidin Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Rozy Maulana Tersangka Kasus Penipuan, Ini Respon Ketua KPU Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Wakil HSU Lomba Kelompok Agribisnis Ternak Itik Kalsel 2024
-
HEADLINE20 jam yang lalu
Dua Polisi Berpangkat Brigadir di Banjarmasin Dipecat Gegara Narkoba
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Orok Perempuan Tak Bernyawa Gegerkan Warga Antasan Kecil Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Temuan Orok Perempuan di Banjarmasin: Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibekap, Dilempar ke Samping Rumah