Connect with us

NASIONAL

BREAKING NEWS! PPKM Level 4 Pulau Jawa – Bali Diperpanjang sampai 13 September

Diterbitkan

pada

Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan  Foto: YouTube/Menko Marves

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Pemerintah memutuskan kembali melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa – Bali sejak Selasa (7/9/2021) hingga Senin 13 September 2021.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa – Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam PPKM sepekan ke depan.

“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini,” kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (6/9/2021) malam.

Pertama, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen.

Baca juga : Eddy Raya Targetkan Tiga Medali Emas untuk Kalteng di PON XX Papua

Hal itu, kata dia, akan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM level 3. Meski demikian, di tempat-tempat makan tersebut, pengelola harus tetap ketat menerapkan protokol kesehatan serta menggunakan platform PeduliLindungi.

Luhut juga menegaskan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski level PPKM di daerahnya menurun.

“Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi,” kata Luhut.

Dia menjelaskan, pengendalian wabah covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan.

Luhut mengklaim, perbaikan tersebut ditandai oleh semakin sedikitnya kota maupun kabupaten level 4.

“Terhitung sejak 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten yang dietapkan PPKM level 4. Sebelumnya ada 25 kota dan kabupaten.”

Tapi, ada peningkatan jumlah wilayah yang diterapkan PPKM level 2. Sebelumnya, PPKM level 2 diterapkan hanya di 27 kabupaten/kota.

“Sementara saat ini ada 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi yang diterapkan PPKM level 2,” kata Luhut.

Awal pekan lalu, pemerintah kembali memperpanjang status PPKM level 3 dan 4 dari tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Keputusan perpanjangan masa PPKM itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021,” ujar Jokowi, dikutip, Senin (30/8/2021).

Menurut Jokowi, hasil evaluasi kebijakan PPKM, menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor mempelihatkan hal yang cukup baik.

“Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik,” ujar Jokowi.

Jumlah kasus hari ini

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif corona di Indonesia kembali bertambah sebanyak 4.413 orang, Senin (6/9/2021), sehingga total kasus menembus 4.133.433 orang.

Dari jumlah itu, ada tambahan 612 orang meninggal sehingga total menjadi 136.473 jiwa meninggal dunia.

Kemudian, ada tambahan 13.049 orang yang sembuh sehingga total menjadi 3.850.689 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Sementara kasus aktif turun 9.248 menjadi 146.271 orang, dengan jumlah suspek mencapai 256.777 orang.

Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 152.942 spesimen dari 96.507 orang yang diperiksa hari ini.

Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 33.368.395 spesimen dari 22.208.725 orang. Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus Covid-19.

Data kemarin, positif 4.129.020 orang, 155.519 orang kasus aktif, 3.837.640 orang sembuh, dan meninggal 135.861 jiwa. (Kanalkalimantan.com/suara)

Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->