HEADLINE
BREAKING NEWS. Pemprov Kalsel Batasi Orang Luar Masuk dari Bandara dan Pelabuhan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Desakan adanya kebijakan menutup pintu masuk orang luar yang ingin masuk ke Kalimantan Selatan, akhirnya mendapatkan respon oleh pemerintah daerah.
Gubenur Kalsel H Sahbirin Noor per tanggal 31 Maret 2020 telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubenur (Kepgub) Kalsel Nomor : 188.44/021/kum/2020, tentang pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar daerah provinsi.
“Kebijakan dengan melakukan pembatasan pintu masuk ke Kalsel ini bertujuan untuk memutus semaksimal mungkin penyebaran virus corona dari luar Kalsel,†kata Ketua Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie, Selasa (31/3/2020) malam.
Haris mengakui bahwa kebijakan ini telah melalui berbagai macam pembahasan dan pertimbangan melalui rapat koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda). Terlebih, pihaknya juga telah melayangkan surat pengajuan kepada otoritas Bandara Internasional Syamsudin Noor dan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin serta Pelabuhan di Tanah Bumbu.
“Kita meminta KSOP dan otoritas Bandara untuk menyosialisasikan kepada perusahaan jasa penerbangan maupun pelayaran. Langkah ini diambil dalam rangka memutus mata rantai corona di Kalsel,†pungkas Haris. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluKarhutla Kalsel: Tercatat 2.019 Kejadian, Hanguskan 9.943,26 Hektare
-
HEADLINE21 jam yang laluGaya Istri Gubernur Kalteng Kala Masyarakat Hirup Asap Pekat Karhutla
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Dukung Akselerasi Pengembangan EBT
-
Kalimantan Tengah20 jam yang laluAsap di Palangka Raya Batasi Jarak Pandang Kurang dari 100 Meter
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluMomentum Peringatan Maulid Nabi, Bupati Banjar Ingatkan Seluruh ASN Jaga Marwah Daerah
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSaidi Mansyur Turun Langsung ke Titik Karhutla, Pastikan Pengendalian Berjalan Optimal





