HEADLINE
BREAKING NEWS. Pemprov Kalsel Batasi Orang Luar Masuk dari Bandara dan Pelabuhan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Desakan adanya kebijakan menutup pintu masuk orang luar yang ingin masuk ke Kalimantan Selatan, akhirnya mendapatkan respon oleh pemerintah daerah.
Gubenur Kalsel H Sahbirin Noor per tanggal 31 Maret 2020 telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubenur (Kepgub) Kalsel Nomor : 188.44/021/kum/2020, tentang pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar daerah provinsi.
“Kebijakan dengan melakukan pembatasan pintu masuk ke Kalsel ini bertujuan untuk memutus semaksimal mungkin penyebaran virus corona dari luar Kalsel,†kata Ketua Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie, Selasa (31/3/2020) malam.
Haris mengakui bahwa kebijakan ini telah melalui berbagai macam pembahasan dan pertimbangan melalui rapat koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda). Terlebih, pihaknya juga telah melayangkan surat pengajuan kepada otoritas Bandara Internasional Syamsudin Noor dan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin serta Pelabuhan di Tanah Bumbu.
“Kita meminta KSOP dan otoritas Bandara untuk menyosialisasikan kepada perusahaan jasa penerbangan maupun pelayaran. Langkah ini diambil dalam rangka memutus mata rantai corona di Kalsel,†pungkas Haris. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluFASI 2026 HSU Digelar, Mencetak Generasi Berkarakter
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara23 jam yang lalu2.200 Pesepeda Ramaikan HSU Bangkit Bike Fest 2026
-
Budaya1 hari yang lalu10 Penulis Terpilih WSFest 2026 Angkat Isu Lingkungan Budaya Kalsel
-
kampus24 jam yang laluULM Gelar Pemilihan Rektor, Pendaftaran Dibuka Menjaring Bakal Calon
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas dan Sekda Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UP2B Kalselteng Perkuat Keandalan Kelistrikan Upgrade GI Selat





