HEADLINE
BREAKING NEWS: KPU Banjarbaru Batalkan Pencalonan Aditya-Said Abdullah
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru membatalkan pencalonan pasangan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024-2029.
Perihal keputusan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar dalam konferensi pers di sekretariat KPU Banjarbaru, Jumat (1/11/2024) siang.
Dahtira menyebutkan, pembatalan pencalonan tersebut ditetapkan melalui surat keputusan KPU Kota Banjarbaru nomor 124 Tahun 2024 tentang pembatalan Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024.
Baca juga: Terbukti Tidak Profesional, Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel Diberi Sanksi “Peringatan Keras”
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru tentang pembatalan Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2024,”
“Keputusan ini mulai berlaku mulai tanggal ditetapkan di Banjarbaru pada tanggal 31 Oktober 2024, Ketua KPU Kota Banjarbaru tertanda Dahtiar,” ujar Ketua KPU Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluDitantang Turun ke Titik Api, Aliansi BEM Kalsel Ikut Padamkan Karhutla
-
HEADLINE1 hari yang laluKPK Usut Dugaan Suap Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluRaperda Perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun 2026 Disetujui
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKualitas Udara Memburuk, IDI HSU Beri Edukasi dan Bagikan Masker
-
HEADLINE2 hari yang laluTitik Api di Banjarbaru Belum Mereda, 1.263 Hektare Lahan Terbakar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluUdara Kian Buruk, Pemkab HSU Atur Jam Kerja ASN dan Masuk Sekolah


