Connect with us

HEADLINE

BREAKING NEWS. ASN Pemko Banjarbaru Ditangkap di Kantor


Diduga Sebar Kabar Hoaks Terkait Aksi Demo di Banjarmasin


Diterbitkan

pada

FH ditangkap di tempat kerja setelah menyebarkan kabar bohong. Foto: polres banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru berinisial FM (46) diamankan pihak kepolisian. FM ditangkap karena diduga menyebarkan kabar bohong alias hoaks tentang aksi demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di Banjarmasin.

Menurut informasi yang diterima Kanalkalimantan, FH menuliskan kabar hoaks itu melalui status via WhatsApp, Kamis (15/10/2020) pagi. Dalam postingannya, ia menuliskan bahwa aksi demonstrasi yang berlangsung di Banjarmasin, akan rusuh jika dikawal oleh pihak kepolisian.

“Demo hari ini di bjm akan damai ketika dikawal TNI namun sebaliknya jika POLRI maka akan rusuh,” begitu tulisnya.

Bahkan, dalam postingan itu, FH juga menyebut bahwa dalam aksi massa demonstrasi akan disusupi oleh pihak intel kepolisian, yang membuat terjadinya kerusuhan.

“kpd adek2ku dan kwn2 sekalian yg demo ht ht penyusup dr intel berpakaian almamater krn td tmpk terlihat dr polda ada bbrp intel yg membawa almamater patut d duga ini provokasi yg dilakukan oleh mereka utk rusuh” lanjut tulisnya.

Atas postingannya tersebut, FH harus berurusan dengan pihak kepolisian. Unit Resmob Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan mengenai laporan tersebut dan langsung mengamankan FH di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru.

Kassubag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin Noor, membenarkan penangkapan terhadap FH. Ia juga mengungkapkan bahwa FH saat ini tengah dalam pemeriksaan.

“Benar, sudah kita amankan. Postingan FH itu dapat mengakibatkan kegaduhan dan merupakan tuduhan secara serius terhadap instansi Polri khususnya Polda Kalsel yang menyatakan bahwa Polri adalah sebagai provokator. Berdasarkan hal tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut secara hukum,” tuturnya. (kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter: Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->