Connect with us

Bisnis

BPOM HSU Perketat Peredaran Kosmetik Offline dan Online Shop

Diterbitkan

pada

Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten HSU razia produk kosmetik di Pasar Amuntai, Senin (19/8). Foto : dew

AMUNTAI, Kendati tidak menemukan produk kosmetik berbahaya maupun kosmetik ilegal, namun BPOM Hulu Sungai Utara (HSU) akan terus memantau peredaran produk-produk kosmetik, termasuk mencek penyedia kosmetik online shop.

Hal tersebut diungkapkan Bambang Hery Purwanto, Kepala Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten HSU disela razia produk kosmetik di Pasar Amuntai, Senin (19/8).

Bersama Dinas Kesehatan HSU dan Dinas Perindustrian Perdagangan HSU, BPOM HSU melakukan operasi produk kosmetik ilegal di Pasar Amuntai sebagai bentuk pengawasan berkala terhadap produk-produk kosmetik.

Lebih lanjut, Bambang menyebut, dari 11 sarana toko kosmetik, baik yang besar ataupun yang kecil, pengecer maupun yang partai, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan semuanya.

Hasilnya dari 11 toko kosmetik, semuanya tidak ada temuan negatif dan dapat disimpulkan kosmetik yang beredar di Kabupaten HSU relatif aman. “Tidak ada yang ilegal ataupun mengandung kandungan kimia yang berbahaya,” kata Bambang.

Meski tidak ditemukan produk kosmetik ilegal dan berbahaya, BPOM HSU terus melakukan pengawasan, tidak terkecuali produk kosmetik yang ditawarkan online shop.

“Tapi untuk tindak lanjutnya kami akan tetap melakukan pengawasan secara rutin baik bersama dengan Disperindagkop, Dinkes dan BPOM HSU bersama-sama melakukan pengawasan kosmetik ilegal secara berkala. Ini untuk memastikan masyarakat yang memakai kosmetik aman dan bebas dari bahan berbahaya,” tegasnya.

“Termasuk untuk kosmetik online, itu rencananya akan kami  lakukan pengawasan secara ketat, terutama untuk kosmetik yang dijual tidak memiliki izin edar, akan kita tindak lanjuti dan akan kita  awasi secara ketat,” tandasnya. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->