Kota Banjarmasin
BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan, Ternyata Tiga Hal Perlu Dibenahi
BANJARMASIN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalsel menyerahkan berkas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan pemeriksaan kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda, Jumat (15/12). Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor BPK Kalsel itu, dihadiri juga Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan.
Rudy Resnawan mengatakan, audit BPK terhadap laporan keuangan daerah itu sesuai dengan amanat dari UU. Untuk itu, laporan hasil pemeriksaan tersebut wajib ditindaklanjuti serta diawasi para anggota DPRD sebagai tindak-lanjut.
“Audit itu bukan untuk mencari kesalahan tetapi untuk perbaikan keuangan yang telah digunakan, agar sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Wagub juga meminta jajaran SKPD di lingkup kerjanya untuk segera menyelesaikan tindak-lanjut hasil laporan tersebut. “Bila tidak ditindaklanjuti, akan selalu dikejar oleh BPK. Karena itu saya harap semua tindak-lanjut tersebut diselesaikan, apalagi Kalsel telah dua kali mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualiawn) untuk kategori seluruh kabupaten dan kotanya WTP,” jelasnya.
Sementara Kepala BPK Kalsel Didi Budi Satrio menjelaskan, BPK melakukan pemeriksaan atas prioritas pembangunan dalam RPJM 2015-2019 yang menjadi fokus dalam strategi pemeriksaan. Melalui pemeriksaan yang berkesinambungan pada fokus pemeriksaan tersebut, diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan pendapat yang dapat mendorong keberhasilan pembangunan nasional.
“Secara umum hasil pemeriksaan BPK menunjukan ada tiga entitas yang menunjukan permasalahan. Di antaranya masih terdapat kekurangan volume atas sejumlah paket pekerjaan fisik infrastruktur, kemudian keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, dan paket pekerjaan yang terindikasi kontrak kritis, serta dokumen pengadaan e-purchasing yang tidak lengkap,” katanya
Pada dasarnya, lanjut Didi, Pemprov Kalsel dan seluruh kabupaten kota telah melakukan sejumlah upaya dan keberhasilan yang telah dicapai sebagaimana yang telah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan. Namun dari hasil pemeriksaan menunjukan masih terdapat sejumlah kelemahan yang harus diperhatikan dan diperbaiki.
Dengan adanya kelemahan yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan. Diharapkan pemerintah daerah dapat menindaklanjutinya selambat lambatnya 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.(ammar)
Editor : Cella
-
pilkada 202424 jam yang lalu
Dilaporkan ke Bawaslu Kalsel Soal Tindak Pidana Pemilu, Syaifullah Tamliha Dipanggil Klarifikasi
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Demo Warga Respon Suara Tidak Sah ‘Menang’ Pilwali Banjarbaru, Tuntut Pilkada Ulang!
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Forum Ambin Demokrasi: Pilwali Banjarbaru Layak Diulang
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Warga Pendemo Minta KPU Banjarbaru Tunda Penetapan Hasil Pilwali
-
HEADLINE8 jam yang lalu
Sah! Lisa Halaby-Wartono Pemenang Pilwali Banjarbaru
-
Dishut Kalsel2 hari yang lalu
Dishut Kalsel Tanam Bibit Pohon Trembesi Disepanjang Jalan Awang Peramuan