Kota Banjarmasin
Berkas P21, Penahanan Pimred Eks Banjarhits.id Diananta Dipindah ke Kotabaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Berkas perkara eks Pemimpin Redaksi (Pimred) Banjarhits.id, Diananta Putra Sumedi dinyatakan lengkap atau P21. Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Diananta, Bujino A Salan, Rabu (20/5/2020) siang. “Berkas perkara Diananta dinyatakan lengkap atau P21,” ucap Bujino.
Hari ini, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalsel rencananya melimpahkan berkas perkara. Tak hanya itu, Diananta juga akan ikut dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.
“Tadi pagi, sekitar pukul 07.00 Wita, Diananta sudah dibawa ke Kotabaru. Ada dua orang advokat dari Kantor Hukum Bujino A Salan yang mengawal Diananta di sana,” ungkapnya.
Kendati demikian, Bujino masih belum mendengar alasan penyidik melimpahkan berkas perkara Diananta ke Kejari Kotabaru. “Tidak dijelaskan alasan penyidik melimpahkan ke Kejari Kotabaru,” jelasnya.
Bujino berjanji akan memantau terus kondisi Diananta selama menjalani proses persidangan di Kotabaru. “Kita akan terus memantau kondisi Diananta hingga nanti akan dilaksanakan sidang di PN Kotabaru,” cetusnya.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochammad Rifai membenarkan bahwa berkas perkara Diananta dilimpahkan ke Kejari Kotabaru. “Betul (dilimpahkan ke Kejari Kotabaru, red),” katanya.
Rifai tak menjelaskan gamblang apa alasan penyidik melimpahkan berkas perkara Diananta ke Kejari Kotabaru? “Wewenang Kejaksaan. Karena sidangnya kan di sana,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Chell
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluNaik 45 Persen, Jemaah Haji Kabupaten Banjar 671 Orang
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluKompor Ditinggal Masih Menyala, 7 Rumah di Kuin Cerucuk Terbakar
-
HEADLINE2 hari yang laluMenilik SDK Ambatunin di Pedalaman Meratus: Ada Murid 20 Tahun, Bertahan dengan Keterbatasan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMerubah Pola Penanganan Sampah di Banjarbaru: Rumah Tangga Awal Pemilahan Sampah
-
HEADLINE2 hari yang laluJejak Ekspedisi Gerakan Buku Meratus II, Tiga Jam Jalan Kaki ke Dusun Ambatunin
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluTingkatkan Kualitas dan Profesionalisme Tenaga Kerja Konstruksi, PUPR Kalsel Gelar Kegiatan Sertifikasi





