Kabupaten Hulu Sungai Utara
Bendahara SKPD Menyusun Laporan Pertanggungjawaban Keuangan 2021, Ini Harapan Plt Bupati HSU
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pelaksanaan pertanggung jawaban realisasi belanja tahun anggaran 2021 dalam waktu dekat segera dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU).
Seperti pada laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya, Pemkab HSU berhasil meraih hasil pemeriksaan dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yakni selama 6 tahun berturut turut dari tahun 2015 hingga 2020.
Oleh karena itu, pada pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan dan aset atas realisasi tahun anggaran 2021, Kabupaten HSU diharapakan bisa kembali meraih hasil opini WTP.
Harapan tersebut disampaikan langsung oleh Plt Bupati HSU H Husairi Abdi kepada seluruh bendahara pengeluaran, penerimaan, pengurus barang dan aset serta jajaran BPKAD HSU saat kegiatan rekonsiliasI keuangan dan rekonsiliasi aset atas realisasi tahun 2021 di Banjarbaru, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga : Si Madu Hitam, Lebih Pahit Tapi Ini Manfaatnya
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh BPKAD HSU dalam rangka persiapan penyusunan laporan keuangan dan aset pertanggungjawaban belanja dan barang tahun 2021 dengan menggelar pelatihan singkat penyusunan laporan keuangan, dimana melibatkan narasumber dari BPKP Propinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Perwakilan BPKP Propinsi Kalimantan Selatan, Hadi Warsito mengatakan pihaknya siap membantu jajaran Pemkab HSU dalam pembuatan penyusunan laporan keuangan dan barang, serta aset. Memberikan pendampingan pelatihan kepada para bendahara pengeluaran dan pengurus barang.
Kegiatan coaching clinic ini para peserta di sajikan beberapa materi tentang metode penyusunan aset tetap, belanja modal dan beban persediaan serta pembiayaan belanja lainnya oleh narasumber satrio dari BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Plt kepala BPKAD HSU Joko Sumarsono ST mengatakan, tujuan diselenggarakan kegiatan coaching clinic ini untuk membantu para bendahara pengeluaran, penerimaan, pengurus barang dan PPK SKPD dalam penyusunan laporang keuangan yang didalamnya memuat LRA dan LO dan pembiayaan belanja lainnya. (kanalkalimantan.com/rls)
Reporter : rls
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Bisnis3 hari yang laluHarga Telur Ayam di Banjarmasin Tembus Rp30.000
-
Bisnis3 hari yang laluDaging Sapi dan Bawang Merah di Banjarmasin Alami Lonjakan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPeduli Sosial PPM Kalsel Bagikan Takjil Gratis
-
HEADLINE18 jam yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan




