Kota Banjarbaru
Bawaslu Kalsel Pilih Kelurahan Palam Desa Anti Politik Uang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kelurahan Palam di Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru kedatangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan, dalam rangka pencanangan Desa Anti Politik Uang (Desa APU).
Kegiatan berpusat di kantor Kelurahan Palam, Sabtu (31/8/2024) siang, dengan mengundang puluhan warga dan stekeholder terkait seperti Camat, Lurah, TNI, dan Polri.
Komisioner Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono mengatakan, pencananganan Desa APU ini, pihaknya membuka forum warga untuk kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif.
“Kita berusaha mengimbau dan menggandeng masyarakat sama-sama mau melakukan pengawasan pada penyelenggaraan Pilkada 2024,” ujar Thessa Aji Budiono.
Baca juga: Gudang Tumpukan Ban Bekas Terbakar di Banjarmasin
Bersama masyarakat kata dia, Bawaslu dan jajaran seperti pengawas kecamatan hingga pengawas kelurahan bergandengan tangan mencegah pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada serentak.
“Kita harap warga tidak segan melaporkan ketika ada dugaan pelanggaran kepada pengawas Pilkada kami yang terdekat,” sambungnya.
Kelurahan Palam menjadi salah satu wilayah di 13 kabupaten/kota yang dicanangkan menjadi Desa APU. Desa APU lainnya berada di Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Hulu Sungai Tengah, Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut.

Jajaran Komisioner Panwascam Cempaka. Foto : wanda
Pemilihan Kelurahan Palam ini pun merupakan hasil kordinasi bersama Bawaslu Kota Banjarbaru. Kelurahan Palam termasuk kelurahan yang memiliki kepadatan penduduk yang tinggi.
Baca juga: RSD Idaman Hadirkan Klinik Prostodonsia, Bisa Buat Gigi Tiruan
“Sehingga akan ada langkah-langkah selanjutnya yang tidak hanya sampai pencanangan, juga melalui pertemuan untuk meningkatan pengawasan melalui Desa APU ini,” jelas dia.
“Respon yang baik disampaikan oleh warga dan tokoh masyarakat yang mendukung menolak politik uang, sudah ada kesardaran dari masyarakat sendiri,” tandas Thessa.
Sementara itu Komisioner Panwascam Cempaka Wardaniah mengungkapkan, sosialisasi sekaligus pencanangan ini membuat pengawasan partisipatif lebih mudah dilakukan, sebab masyarakat bisa lebih dekat dengan pengawas.
“Selama ini antara pengawas dan masyarakat memiliki jarak, terkadang dijadikan sebagai musuh dan lainnya. Sosialisasi membuat masyarakat lebih mengerti akan arti dari pengawasan partisipatif,” ujar Wardaniah.
Baca juga: Wisuda Ke-34 STAI Rakha Amuntai, Ini Pesan Sekda HSU
“Masyarakat itu membantu Bawaslu jajaran, bekerjasama bukan saling menghindari antara Panwas dengan masyarakat saat Pilkada,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPeringatan HGN 2025 dan HUT ke-80 PGRI, Bupati HSU: Hormati dan Muliakan Guru
-
NASIONAL2 hari yang laluLibur Akhir Tahun 2025 Tanggal Berapa? Jadwal Resmi untuk Pelajar, PNS, dan Karyawan Swasta
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluDisperkim LH HSU Dorong Pelaku Usaha Terapkan Pengelolaan Limbah B3
-
HEADLINE2 hari yang laluArus Satu Arah Kepulangan Jemaah Sekumpul, Ini Jalur One Way di Kota Banjarbaru
-
Kanal2 hari yang laluJadwal Libur Sekolah Desember 2025 di Tiap Provinsi Beserta Tanggal Merah dan Kalender Pendidikan
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN untuk Sahabat Disabilitas, Tingkatkan Semangat Kemandirian



