Connect with us

Pemilu 2024

Bawaslu HSU Lantik PAW Anggota Panwascam dan PKD

Diterbitkan

pada

Komisioner Bawaslu HSU, Syardani saat melantik dua PAW Anggota Panwascam Kecamatan Amuntai Tengah dan Amuntai Selatan, serta dua PAW PKD Kelurahan Antasari dan Desa Harus, Senin (10/7/2023) malam. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melantik jabatan dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Amuntai Tengah dan Kecamatan Amuntai Selatan, sekaligus dua anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Penetapan PAW Panwascam tersebut berdasarkan Petikan Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten HSU Nomor: 015/HK.01.00 /K.KS-06707/2023 Tahun 2023 tentang penetapan pergantian antar waktu anggota Bawaslu HSU.

Komisioner Bawaslu HSU Syardani berharap anggota Panwascam yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas sebaik mungkin dengan penuh tanggung jawab.

Dia meminta seluruh anggota dapat terus menjaga kerjasama dan kekompakan tim, baik anggota maupun ketua, sehingga tidak ada jarak selama menjalankan tugas pengawasan Pemilu 2024 nanti.

“Tolong jaga adat istiadat kita, kalau bisa kita capeknya bersama-sama, sehingga kita semua saling menghormati, saling menghargai, saling memberi nasehat,” pinta Syardani, usai pelantikan yang dihadiri Aris Mardiono, anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, ketua dan anggota Panwascam, serta staf Sekertariat Bawaslu HSU, di Hotel Lambung Mangkurat, Senin (10/7/2023) malam.

Adapun penetapan PAW Anggota Panwascam untuk Pemilu Serentak tahun 2024 tersebut yakni Panwascam Kecamatan Amuntai Tengah Marzuki dan Panwascam Kecamatan Amuntai Selatan Sugiarti.

Sedangkan PAW PKD Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah Murdiyatunnisa, dan PAW PKD Desa Harus Kecamatan Amuntai Tengah Nabhan Rizaldi. (Kanalkalimantan.com/dew) 

Reporter: rizki
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->