Connect with us

Kota Banjarbaru

Bawaslu Banjarbaru Temukan Kasus Surat Suara Tertukar 7 TPS di Kelurahan Cempaka

Diterbitkan

pada

Proses perhitungan suara di TPS 047, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Rabu (14/2/2024) sore. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru menemukan kejadian khusus pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024.

Selain menemukan permasalahan terkait kekurangan surat suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Bawaslu Banjarbaru juga menemukan kejadian khusus yang terjadi di Kecamatan Cempaka, tepatnya di Kelurahan Cempaka.

Koor Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Banjarbaru, Bahrani mengatakan, kejadian khusus itu berupa tertukarnya surat suara.

Baca juga: Tarif Parkir di Banjarmasin Naik Mulai 1 April 2024

“Selama pemungutan dan perhitungan suara kemarin memang ada kejadian khusus yang ditemukan di Kecamatan Cempaka, khusus di Kelurahan Cempaka bahwa ada beberapa TPS yang tertukar surat suara,” kata Bahrani, Sabtu (17/2/2024).

Bahrani menyebutkan ada 7 TPS di Kelurahan Cempaka mengalami masalah tertukar surat suara saat pemungutan dan perhitungan suara berlangsung.

“Tujuh TPS itu surat suara tertukar ialah surat suara DPRD Provinsi, tertukar dengan kabupaten kota lain,” sebut dia.

Baca juga: Kai GF Sempat Berobat Malam Hari, Sebelum Pagi Ditemukan Tertindih Kayu Gelondongan

Masalah itu pun, kata dia, langsung diselesaikan dengan berkordinasi bersama kabupaten kota lain yang tertukar itu.

“Dan itu sudah ditangani, saat diketahui tertukar surat suara itu sudah tercoblos dan masuk dalam kotak suara,” ungkapnya.

Dia menyebutkan bahwa dari PPK dan Panwascam setempat sesuai kebijakan menetapkan bahwa suara tersebut tetap sah.

Baca juga: Komplotan Perompak Kapal TB Royal 27 di Tanjung Selatan Diringkus Ditpolairud Polda Kalsel

“Langsung ditangani di tingkat PPK dan Panwascam kita bahwa tetap sah suaranya sesuai kebijakan. Artinya dihitung sah untuk Parpolnya atau suara untuk Parpolnya,” jelasnya.

Kendati demikian kejadian khusus itu tak menimbulkan kendala besar bagi pihaknya dan juga tidak berpotensi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sedangkan untuk masalah kekurangan surat suara juga ada ditemukan salah satunya di TPS yang ada di Kecamatan Liang Anggang.

Baca juga: 37 Warning Light di Banjarbaru Tak Berfungsi, Baterai Banyak Hilang Dicuri

“Namun secara teknis sudah diatur bila ada kekurangan surat suara maka KPPS dapat berkordinasi kepada jenjang lebih tinggi untuk mencarikan surat suara di TPS terdekatnya,” tuntas Bahrani. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda

Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->