kriminal banjarbaru
Bawa Sajam di Pergudangan LIK Liang Anggang, Zakir Dibawa Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang pria asal Kertak Anyar, Kabupaten Banjar, Zakir (28) ditangkap Unit Opsnal Macan Barbar Polsek Banjarbaru Barat pada Jumat (5/11/2021) pukul 19.30 Wita.
Zakir ditangkap atas kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin.
Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yudha Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, Zakir kedapatan membawa sajam di Komplek Pergudangan LIK Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang.
“Kami amankan karena tanpa hak menguasai, membawa, dan menyimpan senjata penikam atau senjata penusuk. Saat digeledah, kami menemukan senjata tajam diselipkan di sebelah kanan pinggang pelaku,” katanya
Baca juga: Penjual Sabu Diringkus Polisi di Taman Kota Santri Landasan Ulin
Setalah itu, pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk proses lebih lanjut.
Dari penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis belitung dengan gagang dari kayu warna coklat, beserta kumpang terbuat dari kayu dilapis stiker warna hijau warna cokelat panjang 20 Cm.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951,” kata Aiptu Kardi Gunadi. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Minta Layanan RSD Idaman Tanpa Diskriminasi
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluHari Asyura di Banjarbaru, 435 Anak Yatim Terima Bingkisan dan Santunan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDua Pelajar Kapuas Raih Juara di Ajang Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Kalteng 2026
-
HEADLINE2 hari yang laluJanal Afnan Addani Terbaik Pertama Tahfiz 30 Juz Putera MTQN ke-37 Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluKPK Geledah BPK Sumsel, Temukan Dokumen Manipulasi WTP Muara Enim
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN Perkuat Sinergi dengan Industri Strategis, Dukung Sistem Kelistrikan Kalimantan


