Kabupaten Barito Kuala
Bawa 100 Butir Pil Mengandung Narkoba, R ditangkap Satres Narkoba Polres Batola
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – R alias D, digelandang ke Mapolres Batola, kedua tangannya diborgol di Jalan Trans Kalimantan, Terminal Handil Bakti, Kecamatan Alalak. R kedapatan membawa 100 butir pil mengandung narkoba.
Selain 100 butir pil warna putih, tanpa merk dan logo, polisi juga mengamankan barang bukti satu lembar kertas warna coklat, satu tas berwarna hitam, satu unit Hp warna hijau, sebuah sepeda motor berwarna hijau beserta kunci kontak dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.
Dikatakan Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul Malik, obat yang diduga mengandung narkotika ini masuk golongan 1. Sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga : Jalur Alternatif Haul Sekumpul Marabahan – Martapura Rusak Parah, Berlubang Penuh Kubangan
“R alias D ditangkap Selasa (24 /1/2023), sekitar pukul 14.30 Wita, setelah personel Satresnarkoba Polres Batola melakukan penyelidikan di daerah hukum Polres Batola Kecamatan Alalak,” katanya.
“Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna penyidikan lebih lanjut,” singkatnya. (Kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : rdy
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluFenomena Motor Brebet di Banjarmasin: Banyak Masuk Bengkel, Pertamax Malah Kosong
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluDriver Ojol Kena Dampak Brebet Diduga Usai Isi Pertalite, Hingga Beralih ke Pertamax
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluPertalite Disebut Biang Masalah, Begini Respon Wakil Rakyat Banjarbaru
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluMembentuk Profesionalitas dan Integritas Pegawai Yayasan Al Umm Banjarmasin Gelar P3B
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluLazisMu Menggelar Rakernas 2025 di Banjarbaru
-
kriminal banjarbaru2 hari yang laluBerkeliaran Bawa Sajam, Lima Orang Ditahan Polsek Liang Anggang



