HEADLINE
Baru 24 Tahun, Berani Mengincar Kursi Senator DPD RI Dapil Kalsel
Muhammad Hidayattollah Resmi Mendaftar ke KPU Kalsel, Bawa Jargon Aspirasi Anak Muda Banua
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Hidayattollah resmi mendaftarkan diri ke KPU Kalsel, Minggu (7/5/2023) sore.
Dengan acara iring-iringan hadrah, Dayatt datang dengan membawa puluhan pemuda yang berpakaian serba putih dan membawa poster bergambar dirinya.
Diketahui, Dayatt merupakan Bacalon DPD RI Dapil Kalsel yang paling muda diantara 10 orang calon senator yang dinyatakan telah memenuhi syarat.
Di umurnya yang masih 24 tahun, dia cukup berani melawan bakal calon lain yang sebagian besar merupakan petahana dan mantan anggota DPD RI Dapil Kalsel.
Baca juga: Bus Masuk Sungai Ditinggal Sopir dan Kernet, 37 Penumpang Jadi Korban, Satu Tewas
Setelah pendaftaran, mantan Ketua Ikatan Nanang Galuh (Inaga) Kalimantan Selatan ini mengatakan cukup yakin terpilih menjadi salah satu dari empat anggota DPD RI Dapil Kalsel periode 2024-2028 mendatang.
Dengan jargon “Anak muda cinta budaya, cinta banua, dan cinta agama”, Dayatt bertekad akan memperjuangkan aspirasi anak muda ketika terpilih sebagai anggota DPD RI Dapil Kalsel.
“Saya memberanikan diri maju agar keterwakilan anak muda ini bisa diharapkan anak muda lain menjadi anggota DPD RI termuda,” kata Dayatt.
Sementara itu, Dayatt belum memberkan strategi yang akan dilakukannya untuk memenangkan pemilu DPD RI di 2024 mendatang. Dia mengatakan saat ini lebih fokus terhadap pada pemberkasan.
“Tapi simpatisan kami dari seluruh kabupaten kota ada yang sudah menaruh baliho kami, artinya anak muda mendorong kami,” pungkasnya.
Usai proses pendaftaran, Bacalon DPD Hidayatt bersama timnya melakukan kegiatan doa dan makan bersama di halaman sekretariat KPU Kalsel.
Baca juga: Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus RAPI Wilayah 02 Kabupaten Banjar
Diketahui, hingga hari ini Minggu (7/5/2023) sudah ada empat pendaftaran Bacalon DPD RI Dapil Kalsel, diantaranya Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (Habib Banua), Antung Fatmawati, Gusti Farid Hasan Aman, dan Muhammad Hidayattollah.
Sementara itu Bacalon memenuhi syarat yang belum mendaftarkan diri yaitu Mohammad Sofwat Hadi, Habib Hamid Abdullah, Habib Zakaria Bahasyim, Muhammad Yamin, Nanik Hayati dan Sayid Umar Al-Idrus.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju