Bisnis
Banyak QRIS Bodong Beredar, Tanggung Jawab Siapa?

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Sistem pembayaran QRIS kekinan disalahgunakan oleh sejumlah pihak untuk cuan dan merugikan banyak orang. Bahkan banyak beredar QRIS palsu yang meniru salah satu merchant, sehingga banyak tertipu.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan keamanan transaksi menggunakan QRIS merupakan tanggung jawab bersama.
Menurut dia, QRIS dibuat dengan standar nasional dan keamanannya mengacu praktik terbaik internasional.
“Keamanan QRIS itu tanggung jawab bersama. Jadi kalau kita lihat QRIS itu kita buat sudah ada standar nasional. QRIS itu sudah kita lengkapi dengan fitur keamanan yang mengacu pada international best practices,” ujarnya dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Juni 2024, yang dikutip Antara, Kamis (21/6/2024).
Baca juga: Mulai Besok, Polda Kalsel Resmi Bermarkas di Kota Banjarbaru
Filianingsih melanjutkan, BI, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan juga pelaku industri, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), sudah melakukan sosialisasi dan edukasi terkait dengan keamanan transaksi QRIS kepada para merchant.
“Kenapa ini tanggung jawab bersama, artinya dari sisi pedagangnya, dari merchantnya itu harus memastikan bahwa QRIS itu dalam pengawasannya, barcodenya itu ada dalam pengawasannya,” imbuh dia.
Filianingsih menekankan barcode QRIS harus berada dalam jangkauan pengawasan para merchant. Para merchant juga harus memastikan adanya notifikasi transaksi pembayaran berhasil, yang diterima melalui telepon genggam.
“Jangan barcode-nya itu ditaruh di sembarang tempat, jadi dia harus mengawasi kalau pembelinya itu benar-benar men-scan QRIS yang benar-benar ada di depan dia,” ujarnya.
Selanjutnya, ada tanggung jawab dari pembeli, yakni harus memastikan bahwa QRIS yang dipindai (scan) itu benar sesuai dengan tujuan transaksi.
Baca juga: 21 Juni Hari Krida Pertanian, Ini Sejarah dan Maknanya
Dia menekankan rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang memiliki tujuan pembayaran di Indonesia. Dalam sistem pembayaran, BI menyediakan dua cara, yakni tunai dan nontunai.
Sementara itu, BI dan ASPI selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan juga terhadap perlindungan. (Kanalkalimantan/Suara.com)
Editor: kk

-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Lomba Cerdas Cermat Museum Digelar di HSU
-
DPRD KAPUAS3 hari yang lalu
DPRD Kapuas Terima Raperda Usulan Pemekaran Dua Kecamatan Baru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Logistik PSU Didistribusikan, Pj Wali Kota: Jaga Situasi Aman dan Damai
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Pemkab Kapuas Ajukan Raperda Pemekaran Wilayah, Ini Penjelasan Bupati Wiyatno
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Paslon vs Kotak Kosong, Kotak Kosong Menang Ada Pilkada Ulang
-
Bisnis2 hari yang lalu
Kelapa Mahal, Ekspor ke Luar Negeri Lebih Hasilkan Cuan