HEADLINE
“Banjarmasin Darurat Sampah”, TPS di Pasar Antasari Kian Menggunung
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – “Darurat Sampah” di Kota Banjarmasin makin mengkhawatirkan, sampah tak terangkut, TPS mulai menggunung.
Seperti terjadi di kawasan Pasar Sentra Antasari Kota Banjarmasin, Kamis (20/2/2025) pagi. Tepatnya samping pasar dekat kawasan lapak pedagang sayur.
Sampah yang sebagian besar berjenis organik sudah lama tidak diangkut itu mengeluarkan bau busuk.
Baca juga: KPK Limpahkan Berkas 4 Tersangka Penerima Suap Proyek PUPR Kalsel
Tak sedikit pengendara yang menutup hidung saat melewati tumpukan sampah di jalan masuk kawasan pasar itu. Tumpukan sampah di titik ini mempersempit jalan masuk samping pasar.
Salah seorang pedagang sayur, Khoriah mengatakan penumpukan sampah sudah terjadi sejak awal bulan Februari 2024.
“Sudah hampir sebulan kondisinya seperti ini,” katanya.
Dia menyebut dalam beberapa minggu terakhir, truk yang masuk dan keluar mengangkut sampah sangat sedikit.
Baca juga: 4 Tersangka Penerima Suap Proyek PUPR Dipindahkan ke Tahti Polda Kalsel
“Saya lihat kadang cuma satu kali diangkut pagi hari, kadang dua,“ sebutnya.
Setiap hari sejak pagi sampai siang, Khoriah dan anaknya yang masih kecil harus menahan bau tak sedap karena lapak jualannya hanya berjarak lebih kurang 2 meter dari tumpukan sampah.

“Padahal kita bayar karcis sampah setiap hari,” ujarnya.
Baca juga: Pengedar Zenith di Landasan Ulin Barat Dibekuk Polisi
Pedagang lain, Samsuri mengatakan sampah yang dibuang di sana tidak hanya berasal dari pasar, tetapi juga sampah rumah tangga yang dibuang warga sekitar. Sehingga sampah organik bercampur dengan rumah tangga.
Dia menyebut tumpukan sampah biasanya ada yang membakar. Tetapi karena jarang diangkut, tumpukan sampah yang selalu bertambah terus menggunung.
“Di TPS satunya belakang pasar sudah tertangani, tapi di sini belum,” ujarnya.
Pedagang di Pasar Antasari berharap petugas dinas terkait segera mengangkut tumpukan sampah yang semakin hari terus bertambah dan menghasilkan bau tak sedap.
Kota Banjarmasin tengah menghadapi masalah serius terkait darurat sampah, karena penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI lantaran melanggar aturan pengelolaan sampah.
Baca juga: Gema Dakwah HMJ Manajemen Dakwah Peringati Dies Natalis ke-11
Penutupan yang sudah berlangsung sejak Sabtu (1/2/2025), menyebabkan timbunan sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina pun sampai mengeluarkan surat menetapkan status tanggap darurat sampah melalui surat Nomor 600.415/0121/SET-DLH/II/2025.
Meski Pemprov Kalsel memperbolehkan sampah di Banjarmasin dibuang ke TPA Banjarbakula di Cempaka, Kota Banjarbaru, namun dengan jumlah dan waktu pembuangan terbatas.
(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
HEADLINE3 hari yang laluPolda Kalteng Proses 123 Kasus Karhutla, 28 Orang Tersangka
-
HEADLINE1 hari yang lalu22 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Tak Tercatat Manifes
-
Kabupaten Kapuas18 jam yang laluPemkab Kapuas Luncurkan QRIS Digitalisasi Pembayaran Retribusi
-
Olahraga3 hari yang laluPengurus Taekwondo Indonesia Kota Banjarmasin Dilantik
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDinsos P3AP2KB Banjar Bantu Warga Pemilik Rumah Tak Layak Huni di Gudang Hirang


