Connect with us

kriminal banjarbaru

Pengedar Zenith di Landasan Ulin Barat Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Barang bukti zenith yang disita dari tangan MF. Foto: polsek liang anggang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Reserse Kriminal Polsek Liang Anggang meringkus seorang pengedar obat zenith di wilayah Landasan Ulin Barat.

Tersangka seorang lelaki MF (30), ditangkap di kediaman, Selasa (11/2/2025) pukul 18.00 Wita.

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yudo Kumoro Pardede mengatakan, penangkapan MF berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka dalam melakukan transaksi jual beli obat terlarang di sebuah rumah di Jalan Berkat Mufakat, Gang Damai, RT 12 RW 04, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang.

Baca juga: Sekda HST Bersaksi di Sidang Penyelewengan Dana Kader Sosial

Mendapati laporan tersebut, tim opsnal Polsek Liang Anggang segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Setelah itu dilakukan penggeledahan di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Berkat Mufakat.

“Petugas menemukan barang bukti berupa 939 butir obat jenis zenith dan satu handphone yang diduga digunakan untuk transaksi,” terangnya.

Baca juga: Gema Dakwah HMJ Manajemen Dakwah Peringati Dies Natalis ke-11

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Liang Anggang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran obat terlarang ini,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca