Connect with us

Politik

Bangunan Permanen Bawaslu Kalsel Segera Terwujud

Diterbitkan

pada

Rapat dan silaturahmi Bawaslu Kalsel dengan jajarannya Foto: ammar

BANJARMASIN, Amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang dijadikan dasar dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Dijelaskan bahwa Pengawas Pemilu menjadi Permanen hingga tingkat Seketariat Kabupaten/Kota dan perlu ada penambahan jumlah anggota Bawaslu di beberapa Kabupaten/Kota. Yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Kotabaru.

Dalam rangka melaksanakan amanat tersebut, Bawaslu membentuk tim seleksi. Tim Seleksi di bagi ke dalam dua regional tugas, yang masing – masing regional akan di ampuhi oleh 5 anggota tim seleksi. Seleksi juga akan dibagi menjadi dua jalur. Pertama, untuk menyaring anggota pengawas yang saat ini sudah terbentuk. Jalur kedua digunakan untuk menyeleksi calon – calon baru yang tidak sedang menjabat sebagai pengawas pemilu.

Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan telah menyatakan kesiapannya dalam pelaksanaan tahapan seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk masa tugas dalam Pengawasan Pemilu 2019. Hal ini disampaikan saat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat pertama bersama Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota.

Rapat pertama yang di pandu langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Maksum Nafarin dan di hadiri oleh Kasubag SDM, Administrasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Noorhasanah. Serta hadir Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan selatan, Iwan Setiawan. Rapat pertama di tengah padatnya agenda pengawasan di Bulan Ramadhan sengaja dikemas dengan penuh keakraban.

“Selamat bertugas kepada tim seleksi yang telah terpilih, semoga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya sesuai aturan yang berlaku. Dapat bersikap jujur, trasparan dan menjunjung tinggi amanah yang di berikan oleh Bawaslu RI. Bawaslu Provinsi mendukung sepenuhnya kerja Tim Seleksi, tentunya dukungan fasilitasi secara teknis di serahkan kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalsel yang di pimpin Maksum Nafarin,” demikian pesan Iwan Setiawan kepada Tim Seleksi.

Tim seleksi berjumlah 10 orang pilihan Bawaslu RI hadir dalam rapat tersebut juga membahas terkait terknis pelaksanaan seleksi berdasar Petunjuk Teknis dari Bawaslu RI. Dalam kesempatan tersebut Tim Seleksi juga menyampaikan terima kasih atas dukungan sekretariat Bawaslu provinsi dan akhirnya dapat bersilaturrahmi dengan jajaran Bawaslu provinsi, sekaligus buka bersama.

“Terima kasih juga atas segala dukungan bawaslu provinsi kepada Tim Seleksi. Karena tanpa itu semua, kerja Tim Seleksi tentu tidak ada artinya,” tutur Wakil Tim Seleksi, Prof Akhmadi.

Setelah tahapan seleksi ini selesai, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan akan memiliki bangunan permanen jajaran pengawas pemilu dari tingkat Bawaslu Provinsi sampai Kabupaten/Kota. Tentunya hal ini harusnya seimbang sesuai dalam amanat Undang – Undang bahwa kewenangan Bawaslu telah bertambah kuat dalam memutus sebuah pelanggaran pemilu.(ammar)

Reporter:Ammar
Editor: Cell


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->