Connect with us

Kota Banjarbaru

Balap Liar di Murjani Dibubarkan, Polres Banjarbaru Tilang 21 Motor

Diterbitkan

pada

Ada 21 unit sepeda motor yang kena tilang karena melakukan aksi balap liar di lapangan Murjani, Minggu (25/4/2021) dini hari. Foto: humas polres banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aksi balap liar (Bali) di kawasan lapangan Murjani pada Minggu (25/4/2021) dini hari, terjaring polisi.

Puluhan remaja beserta sepeda motor diamankan Patroli UKL Polres Banjarbaru sekitar pukul 02.15 Wita.

Razia para pelaku balap liar di alun-alun kota Banjarbaru itu, polisi mengepung titik-titik kabur para pelaku yang kebanyakan remaja belasan tahun itu.

Baca juga: Patroli Dini Hari Ramadhan, Satpol PP HSU Dapati Remaja Diduga Mabuk

 

Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Abdul Fatah didampingi Padal Kasat Sabhara Polres Banjarbaru AKP M Saftori dengan personil gabungan.
Polisi memblokade area yang kerap dijadikan muda mudi untuk adu cepat motor.

“Semua akses keluar di sekitar Murjani dan Jalan Panglima Batur kami tutup,” ujar Kompol Abdul Fatah.

Sedikitnya 21 unit sepeda motor milik para remaja untuk aksi balap liar diamankan. Dalam pemeriksaan sepeda motor itu rata-rata tidak dilengkapi dengan surat menyurat.
Polisi juga mendapati sebuah roda empat yang tidak dilengkapi surat menyurat.

Baca juga: Kemenpan RB Beri Nilai Kearsipan Kalsel Tahun 2020 Sangat Baik

“Sebagai efek jera, sanksi diberikan tidak hanya berupa tilang, tetapi juga dorong motor sampai ke Mapolres Banjarbaru,” terang Kompol Abdul Fatah.

Ada 38 remaja yang berada di sekitar lokasi balap liar lapangan Murjani kemudian didata. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->