Kabupaten Banjar
Atur Lalin A Yani Km 39, Pelican Crossing SMPN 1 Martapura Difungsikan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Ruas jalan A Yani di kota Martapura kini dilengkapi fasilitas publik mendukung kelancaran lalu lintas dan keselamatan pejalan kaki.
Pelican crossing atau tempat penyeberangan yang dilengkapi dengan pengeras suara sirine mulai disosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna jalan selama tiga hari kedepan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar H Aspihani bersama Asisten Perekonomian Pembangunan Kabupaten Banjar M Rusdi melakukan peninjauan cek lapangan penggunaan Pelican Crossing, di Jalan A Yani KM 39 Martapura, lebih tepatnya di depan SMPN 1 Martapura, Rabu (6/1/2021 ) pagi.
Pelican crossing berasal dari singkatan pedestrian light controlled crossing, atau lampu lalu lintas untuk pejalan kaki yang menyeberang.

Kadishub Banjar Aspihani menyebut tempat penyeberangan tersebut diperuntukan bagi semua warga terlebih bagi siswa dan warga yang ingin berurusan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ingin menyeberang sehingga urusan mereka bisa lebih cepat.
Diketahui pelican crossing ini akan beroperasi selama 24 jam. Namun, untuk tahap sosialisasi ini bisa digunakan dari pukul 06:00 sampai pukul 18:00 Wita.
“Jadi warga yang ingin menyeberang jalan bisa memanfaatkannya dengan cara memencet tombol yang sudah disediakan. Setelah lampu merah menyala dan sirine terdengar, pengendara berhenti dan pejalan kaki bisa mulai menyeberang dengan durasi lampu merah selama 24 detik,” jelas Aspihani.
“Awalnya kemarin kita 15 detik tapi dirasa terlalu cepat, ditambah menjadi 24 detik, sehingga sempat menyeberang walaupun jalannya lambat,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian Pembangunan Kabupaten Banjar M Rusdi mengatakan, tempat penyeberangan ini merupakan keinginan Bupati Banjar untuk memberikan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam aktivitasnya.
Dia juga mengatakan, sementara yang perlu dievaluasi setelah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Banjar, sound atau speaker sirine lebih keras dan posisinya diturunkan agar terdengar oleh para pengemudi dalam mobil. “Kita akan coba nanti, jika sarannya efektif maka akan kita teruskan,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Editor : Bie
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE3 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE3 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluDirjen Bina Marga Kementerian PU Monitoring Jembatan Pulaulaut





