Connect with us

WARGA+62

Astaga, 78 Anjing Diselundupkan ke Solo untuk Dimasak, 10 Diantaranya Mati!

Diterbitkan

pada

Dua pria ditangkap Satreskrim Polres Kulonprogo saat kedapatan membawa puluhan hewan anjing yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan pada Kamis (6/5/2021). [Istimewa]

KANALKALIMANTAN.COM – Aparat Polres Kulon Progo berhasil menggagalkan penyelundupan 78 ekor anjing ke Solo, Kamis (6/5/2021) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Puluhan anjing itu rencananya akan dibawa di Solo untuk dijual dagingnya.

Ironisnya, 10 ekor anjing yang ikut dibawa dalam kondisi mati. Kuat dugaan, anjing malang itu mati saat perjalanan dari Garut.

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan dua pria ditangkap karena membawa sejumlah anjing yang berstatus ilegal saat berupaya untuk melewati pos penyekatan di Jalan raya Wates Purworejo, Temon, Kulonprogo.

“Kami mengamankan dua pria dengan identitas masing-masing Sugiatno (49), warga Duren Sawit, Jakarta Timur, dan Suradi, 48, warga Sragen, Jawa Tengah. Kedua pelaku menggunakan sebuah mobil pikap untuk membawa puluhan anjing tersebut,” kata Jeffry Dilansir Solopos.com–jaringan Suara.com, Jumat (7/5/2021).

 

Baca Juga:
Gagal Nyabu Bareng, Seorang Ibu Rumah Tangga Bersama Dua Pria di HSU Dibekuk Polisi

Penangkapan kedua pelaku penyelundupan anjing ke Solo itu berawal saat kendaraan pikap bernomor polisi AD-1779-MK yang ditumpangi oleh dua pelaku diberhentikan oleh petugas di pos penyekatan. Sugiatno yang mengendarai mobil tersebut diminta untuk keluar dari kendaraan.

Adapun, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua pelaku. Ditemukan puluhan anjing yang masih hidup maupun yang sudah tidak bernyawa. Total ada 78 ekor anjing yang ditemukan terbungkus karung di dalam bak mobil.

“Pelaku membawa 78 ekor anjing dengan cara dimasukan ke sebuah karung. Ada anjing yang sebagian diletakan di bak mobil dan sebagian lagi digantung pada palang besi pada bak mobil yang dibuat khusus untuk itu (anjing),” kata Jeffry.

Baca juga: Silaturahmi Awak Pembuat Berita dengan Bupati Banjar

Kedua pelaku tidak dapat menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, kedua pelaku menerangkan bahwa anjing-anjing tersebut diambil dari daerah Garut, Jawa Barat. Sejumlah anjing itu rencananya diselundupkan ke Solo untuk dijual dagingnya.

“Anjing tersebut dibeli dari daerah Garut, Jawa Barat dan dibawa menggunakan mobil melintas wilayah Kulonprogo dengan tujuan Surakarta. Anjing tersebut selanjutnya akan dijual lagi untuk dijadikan masakan yang dikonsumsi masyarakat, seperti tongseng daging anjing,” terang Jeffry. (suara.com)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->