Ragam
Arab Saudi Cabut Syarat Tes PCR dan Karantina, Kemenag Banjarbaru Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Arab Saudi melakukan pelonggaran sejumlah aturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan (prokes).
Salah satu aturan yang dicabut Arab Saudi adalah keharusan tes PCR dan karantina untuk setiap kedatangan jemaah ke Tanah Suci.
Hal itu akan berimbas kepada calon jemaah haji dan umrah yang ada di Indonesia tidak terkecuali di Kota Banjarbaru.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarbaru, H Mahrus mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Apabila sekarang Arab Saudi membuka, maka kita menunggu kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama,” ucapnya.

Kasi PHU Kantor Kemenag Kota Banjarbaru, Ahmad Syauqi. Foto: ibnu
Baca juga : Jelang Porprov, KONI HSU Berharap DPRD Ikut Perjuangkan Anggaran Atlet
Diharapkannya dengan dicabutnya keharusan tes PCR dan karantina bagi setiap orang yang datang ke Tanah Suci, Kementerian Agama bisa menindaklanjuti hal tersebut, sebab sudah dua tahun terakhir jemaah haji tidak diberangkatkan.
Terpisah Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Banjarbaru, Ahmad Syauqi mengatakan, dirinya juga masih menunggu kebijakan pemerintah pusat, walaupun di Arab Saudi kebijakan karantina dan PCR ditiadakan, belum tentu di Indonesia menggunakan kebijakan hal yang sama bagi yang datang.
“Sementara di Arab Saudi tidak lagi karantina, tetapi di kita apakah akan karantina atau tidak itu belum menerima kebijakannya,” ungkapnya.
Terkait peraturan tersebut untuk jemaah Indonesia dikatakan Syauqi akan ada peraturan khusus untuk mengaturnya.
Hingga saat ini menurut informasi yang diterima Syauqi, Arab Saudi sudah merapatkan saf dan hanya mewajibkan memakai masker dalam masjid.
Baca juga : Evaluasi Kemenpan RB, Dinas PMPTSP Banjarbaru Raih Predikat Tertinggi Bidang Pelayanan Publik
Sekedar diketahui jemaah haji dan umrah Indonesia sudah dua tahun tidak diberangkatkan sebab dilanda pandemi Covid-19, jemaah umrah sempat berangkat di tahun 2021, namun varian Delta naik kemudian Arab Saudi menutup bandara.
“Desember tadi sudah dibuka untuk umrah, namun bandara ditutupnya, sehingga terjadi keterlambatan,” tutupnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
Komunitas1 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluDPRD Kapuas Susun Jadwal Persidangan 2026
-
DPRD KAPUAS3 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk





