Connect with us

Kota Banjarmasin

Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Pemko Banjarmasin ‘Sulap’ BBPPKS Jadi Rumah Sakit Darurat!

Diterbitkan

pada

Pemko Banjarmasin menyiapkan BBPPKS untuk RS darurat Covid-19 Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Pemko Banjarmasin mulai menyiapkan satu balai karantina untuk menampung pasien Covid-19. Gedung balai karantina ini dipersiapkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus di Kota Banjarmasin.

Persiapan mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus di Banjarmasin ini sudah semakin matang. Sebab saat ini sudah ada sebanyak 356 kasus aktif di Banjarmasin per Selasa, (13/7/2021).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin mempersiapkan satu gedung balai karantina yang mampu menampung sebanyak 80 orang.

Menurut Kepala Dinsos Kota Banjarmasin Iwan Ristianto, kesiapan itu nanti masih belum diketahui apakah akan memakai gedung atau tenda. Tetapi pihaknya siap mendukung wacana dari Pemko Banjarmasin tersebut.

 

 

Baca juga: Polsek Sungai Tabuk Bekuk Tersangka Penganiayaan hingga Korban Meninggal di Sungai Bangkal

“Kalau daya tampung kita bisa 80 orang sementara yang ada tempat tidurnya dan kamar tapi memungkinkan saja lebih dari 80 orang apabila kita modifikasi ruangnya disekat,” terangnya, Selasa (13/7/2021).

Sedangkan untuk kelengkapan alat kesehatan dikatakan Iwan, nantinya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes). “Masalah kesiapan bangunan itu sudah, yang penting peralatan kesehatan nanti diserahkan ke Dinkes Kota Banjarmasin yang akan memfasilitasi secara operasionalnya,” paparnya.

Gedung Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) tersebut disampaikan Iwan bahwa sebelumnya telah digunakan sebagai tempat karantina oleh tenaga kesehatan (nakes). Sehingga jika dijadikan rumah sakit darurat pun pihaknya tidak keberatan.

“Kalau misalnya dijadikan rumah sakit darurat tinggal jalan saja sebenarnya karena para nakes sudah menggunakan tempat itu sebagai karantina mandiri hingga saat ini masih digunakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menyampaikan bahwa gedung BBPPKS tersebut nantinya dipersiapkan sebagai rumah sakit darurat Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan kasus di Banjarmasin.

“Kita akan menjadikan BBPPKS itu sebagai rumah sakit darurat, di sana ada 80 tempat tidur. Itu masuk plan C jika terburuk. Jadi kita punya 120 tempat tidur di tambah lagi kapasitas rumah sakit tipe C dari jumlah tempat tidur yang ada,” katanya.(Kanalkalimantan.com/shintia)

Reporter: shintia
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->