Kabupaten Pulang Pisau
Antisipasi Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Pasang Spanduk Stop Kebakaran Hutan dan Lahan
KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Mengantisipasi Karhutla, Polsek Kahayan Kuala, Pulang Pisau, mulai melakukan sosialisasi. Salah satunya lewat pemasangan spanduk stop pembakaran hutan dan lahan di Desa Bahaur Hulu Permai, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (12/6/2020).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet mengatakan pemasangan spanduk sosialisasi bahaya Karhutla ini terutama dilakukan bagi daerah dianggap rawan. Pada spanduk tersebut ditulis; ‘Stop Karhutla Mari Bersatu Melawan Covid-19. Asap Karhutla Berpotensi Terjangkitnya Infeksi Saluran Pernafasan Sehingga Dapat Mempercepat Penyebaran Covid-19.”
“Pemasangan spanduk di daerah yang selama ini dianggap sering terjadi Karhutla. Di situlah kita lakukan pemasangan spanduk keawaspadaan Karhutla,” katanya.
Memet mengharapkan lewat spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan ini bisa memberikan kesadaran pada mayarakat dan juga tahu konsekwensi hukum bila membakar hutan atau lahan dengan senagaja. (Kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang laluPalu Pimpinan DPRD Banjarbaru Resmi Dipegang Muhammad Syahrial
-
Pendidikan2 hari yang laluTim Dosen Tekpend FKIP ULM Siapkan Guru Hadapi Era Kecerdasan Artifisial
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluSekda Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Panen Raya Padi
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluWakil Ketua I DPRD Kapuas Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Syahrial Tegaskan Komitmen Kolaborasi Bersama Eksekutif
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluMenyamakan Persepsi Pengembangan Banjarbakula Waste to Resource Project


