Connect with us

Kabupaten Pulang Pisau

Antisipasi Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Pasang Spanduk Stop Kebakaran Hutan dan Lahan

Diterbitkan

pada

Spanduk waspada Karhutla dipasang di Desa Bahaur Hulu Permai, Pulang Pisau Foto: Ags

KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Mengantisipasi Karhutla, Polsek Kahayan Kuala, Pulang Pisau, mulai melakukan sosialisasi. Salah satunya lewat pemasangan spanduk stop pembakaran hutan dan lahan di Desa Bahaur Hulu Permai, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (12/6/2020).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet mengatakan pemasangan spanduk sosialisasi bahaya Karhutla ini terutama dilakukan bagi daerah dianggap rawan. Pada spanduk tersebut ditulis; ‘Stop Karhutla Mari Bersatu Melawan Covid-19. Asap Karhutla Berpotensi Terjangkitnya Infeksi Saluran Pernafasan Sehingga Dapat Mempercepat Penyebaran Covid-19.”

“Pemasangan spanduk di daerah yang selama ini dianggap sering terjadi Karhutla. Di situlah kita lakukan pemasangan spanduk keawaspadaan Karhutla,” katanya.

Memet mengharapkan lewat spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan ini bisa memberikan kesadaran pada mayarakat dan juga tahu konsekwensi hukum bila membakar hutan atau lahan dengan senagaja. (Kanalkalimantan.com/ags)

 

Reporter : Ags
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->