Connect with us

Hukum

Anggota Polres Selingkuh di Hotel, Ini Kata Kapolda Jateng

Diterbitkan

pada

Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Lutfi. Foto: antara/ho-humas polda jateng

KANALKALIMANTAN.COM – Dua anggota Polres Pati ramai diperbincangan video berdurasi 7 menit 15 detik dalam penggrebekan yang sedang berduaan dalam sebuah kamar di sebuah hotel.

Belakangan diketahui jika pihak yang melakukan penggerebekan ialah Brigadir MDK, anggota Polsek Margoyoso.

Dia bersama sejumlah rekannya menggerebek istrinya, Bripka ARP, yang tengah berada di dalam kamar hotel bersama Aiptu MM yang merupakan sesama anggota polisi yang berdinas di wilayah Kabupaten Pati.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi membenarkan jika oknum yang berada di video tersebut merupakan anggota polisi wilayah Kabupaten Pati.

“Sudah kita tangani,” ujarnya saat ditemui di kantor Gubernur Jateng, Selasa (30/3/2021), dikutip dari suarajawatengah.id –Suara.com- jejaring Kanalkalimantan.com.

Sampai saat ini, pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sudah ditarik ke Polda Jateng. Selain itu, Propam Polda Jateng juga sudah melakukan pemeriksaan.

“Polwan di Pati sudah kita tangani dan sudah kita tarik ke Polda Jateng. Sampai saat ini sudah kita periksa,” katanya.

Ditanya soal pemindahtugaskan, Lutfi berucap jika keputusan harus melalui proses sidang yang berlaku di kepolisian. Setelah sidang selesai, baru diputuskan penindakan.

“Harus melalui proses sidang dulu, baru dilakukan proses penindakan,” imbuhnya.

Dia menambahkan, kepolisian tak bisa menghukum anggota dengan cara musyawarah, harus melalui sidang. Intinya, lanjut Lutfi, saat ini sudah diperiksa di Polda.

“Kita tak bisa menghukum dengan cara musyawarah,” ujarnya. (suara.com)

Editor : Kk

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->