DPRD KOTABARU
Anggota DPRD Kotabaru Realisasikan Keinginan Warga yang Minta Bantuan Ambulans

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Hj Alfisah, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Hajjah merealisasikan bantuan dua unit ambulans sesuai usulan masyarakat.
Dua unit mobil ambulans itu masing-masing diserahkan ke Masjid Al Musyahadah, Sungai Paring, Desa Stagen, dan Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru.
Pengadaan unit ambulans bersumber dari dana APBD tahun 2024 dan berdasar pada usulan masyarakat melalui pokok pikiran dewan (Pokran) anggota DPRD Kotabaru.
Alfisah berharap, seiring telah terealisasinya bantuan ini, dapat memberikan manfaat bagi kemaslahatan ummat khususnya di wilayah yang menerima bantuan.
“Memberikan kemudahan pelayanan kesehatan seperti, mengantarkan warga yang sakit atau warga yang meninggal,” ujar dia Selasa (3/12/2024).
Kapan unit ambulans diserahkan ke masing-masing pihak menerima, Alfisah menambahkan, untuk penyaluran dilakukan dinas terkait.
“Dinas lebih tahu, katanya habis Pilkada. Mudahan cepat direalisasikan,” harap dia.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak mengatakan, terkait penyerahan unit ambulans, sudah disampaikan ke bupati Kotabaru pada Jumat lalu.
Belum dapat kepastian terkait waktu penyerahan, ujar Erwin, ia masih menunggu informasi.
“Jadi saya belum ada info sejak Jumat hingga hari ini. Untuk jumlahnya nanti saya konfirmasi sama Kabid-nya. Takut salah informasi,” papar dia. (kanalkalimantan.com/dprdkotabaru/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pintu Gerbang Udara Kalsel Kembali Sandang Status Bandara Internasional
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Mantapkan Persiapan MTQ Ke-36 Tingkat Provinsi Kalsel, Ini Pesan Bupati Banjar
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Tangis Syarifah Hayana Pecah, PN Banjarbaru Putus Bebas Tidak Jalani Pidana Penjara
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pemilik Mama Khas Banjar Divonis Lepas dari Segala Tuntutan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Jelang Vonis Jumran, Keluarga Juwita Bentang Spanduk “Harga Mati Hukum Mati”
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tok! Vonis Penjara Seumur Hidup Prajurit TNI AL Jumran